androidvodic.com

3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek Terkait Izin, Kasatpol PP Kembalikan Rp900 Ribu - News

News, PEKANBARU -  Tiga anggota oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (Pungli) seorang nenek Mardiana (66) sebesar Rp900 ribu.

Ketiga oknum tersebut adalah satu ASN berinisial R dan dua lagi tenaga THL. Ketiga oknum Satpol PP tersebut mendatangi dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan milik Mardiana.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kemudian mengunjungi langsung rumah Mardiana.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Sejumlah Oknum Satpol PP Medan terhadap Pengendara Motor

Dirinya datang ke rumah nenek Mardiana, Jumat (21/6/2024) sore. Ia ingin mengetahui lebih jelas terkait persoalan yang viral di media sosial.

Zulfahmi juga menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum anggotanya.

Ia juga bersyukur mendapat detail informasi kejadian tersebut.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," terangnya usai bertemu dengan nenek Mardiana.

Zulfahmi mengatakan akan terus mengusut dugaan pungli tersebut.

"Kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," paparnya.

Sementara itu, terkait uang yang diminta oleh oknum Satpol PP sudah dikembalikan lagi ke nenek Mardiana.

Jumlah uang yang dikembalikan mencapai Rp900 ribu.

Pihaknya berterima kasih atas informasi yang ada di media sosial dan media massa. Ia menilai hal ini bakal jadi bahan perbaikan ke depan.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat, apabila ada anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang menanyakan perizinan, untuk terlebih dahulu menanyai surat tugas yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap Arahan SYL Saat Kasus Pemerasan di Kementan Terendus KPK, Minta Anak Buah Tak Jawab Detail

Zulfahmi menegaskan anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang tanpa surat tugas agar tidak dilayani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat