androidvodic.com

Nirina Zubir Senang Aliran Dana Hasil Penipuan Mafia Tanah oleh Riri Khasmita Diselidiki Polisi - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah

News, JAKARTA - Nirna Zubir menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

Dalam keterangannya, Istri Ernest Coklat itu merasa senang tim penyidik Polda Metro Jaya telah bergerak cepat.

Sebab polisi akan menyita beberapa aset dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari lima tersangka.

Baca juga: Nirina Zubir Bersyukur, Polisi Bergerak Cepat, Aset Pelaku Penggelapan Tanah Ibundanya Akan Disita

Baca juga: BREAKING NEWS, Nirina Zubir Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

"Alhamdulillah sejauh ini, so far, hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka. gitu kan. Ya update yang ini ya, yang menyenangkan aja buat kami pihak korban," ucap Nirina Zubur saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

"Ini terkait pasal TPPU ya," sambung Fadlan, kakak Nirina Zubir.

Selain itu Nirina mengatakan dugaan aliran dana yang dilakukan para tersangka untuk mengembangkan bisnis-bisnis yang dimiliki para tersangka juga akan diselidiki.

Bintang film Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021) bersama sang kaka, Fadhlan Karim
Bintang film Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021) bersama sang kaka, Fadhlan Karim (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Iyak (dugaan bisnis), makanya kan dengan adanya perkembangan ini kita kan jadi semakin yakin dan memang teraminin gitu loh , yang kami curigakan ini, bahwa ada adanya aliran dana dan bahkan mulai ada proses penyitaan, itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya," ucap Nirina.

Pemeran film Get Married itu bahkan merasa senang pihak kepolisian telah bertindak cepat mengusut tuntas kasus pencucian uang yang merygikannya hingga Rp 17 miliar.

Bukan ART, Nirina Zubir Sebut Pelaku Mafia Tanah Adalah Asisten Almarhumah Ibunya
Bukan ART, Nirina Zubir Sebut Pelaku Mafia Tanah Adalah Asisten Almarhumah Ibunya (kolase/ Instagram Nirina zubir)

"Jadi perkembangan yang membuat kami menyenangkan lah," ucap Nirina Zubir

"Dan sekarang, dari pihak polres pun udah cukup tegas bilang, bahwa enggak bisa nih cuma pasang badan aja, karena aliran dana apa yang kalian miliki itu juga nanti akaan disita," sambungnya.

Sebagai informasi, Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 17 miliar.

Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Endrianto selaku suaminya Riri.

Serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat