androidvodic.com

Update Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, Kesaksian Pegawai Bank Dinilai Aneh, Mengaku Tak Tahu - News

Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana

News, JAKARTA - Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir masih proses sidang di Pengadilan. Ada keanehan dirasakan keluarga sang artis.

Dalam sidang lanjutan Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, jaksa menghadirkan bank untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Harap Sidang Kasus Mafia Tanah Cepat Kelar, Nirina Zubir: Kami Ingin Kehidupan Kami Normal Lagi

Usai mendengar kesaksian saksi pada sidang Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, ada hal aneh yang dirasakan Nirina Zubir dan sang kakak Fadhlan.

Kemarin Jaksa menghadirkan seseorang bernama Heru.

Heru adalah salah satu pegawai bank BCA KCP Pondok Indah yang melayani terdakwa Riri Khasmita mantan assisten ibunda Nirina Zubir sebagai nasabah.

Baca juga: Sudah Izin Tak Ikut Promo Film, Nirina Zubir Sedih Sidang Kasus Mafia Tanah Ditunda

"Itu keanehan ya, seorang yang katanya sudah bertahun-tahun bekerja di bank, tapi enggak tahu mekanisme pekerjaannya dia kayak bagaimana. Itu bank besar lho," ujar Fadhlan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022).

Aktris Nirina Zubir dan keluarga jadi saksi korban dalam persidengan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Aktris Nirina Zubir dan keluarga jadi saksi korban dalam persidengan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa. Update Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, Kesaksian Pegawai Bank Dinilai Aneh, Mengaku Tak Tahu (17/5/2022). (News/Abdi Ryanda Shakti)

"Hakim itu cuma tanya tupoksi, lalu alurnya, siklusnya bagaimana sebelum (berkas pinjaman kredit Riri Khasmita) masuk ke Anda, departemen mana saja yang terlibat. Masa enggak tahu. Jawabannya enggak tahu," tutur Fadhlan.

Nirina juga merasa ada keanehan dari kesaksian Heru selama memberikan kesaksian. Sebab, Heru selalu memberikan jawaban tidak tahu atas pertanyaan majelis hakim.

Baca juga: Adhisty Zara Sebut Ringgo Agus dan Nirina Zubir Berperan Penting dalam Kariernya

"Ditanya dokumen itu buat siapa, dari mana, tidak tahu," ucap Nirina

"Kalau kita bekerja di bawah naungan 10 tahun lebih, wajar kita harus tahu, setidaknya tahu alur pembuatan sebuah surat itu bagaimana," lanjut Nirina Zubir.

Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Belum Minta Maaf
Update Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, Kesaksian Pegawai Bank Dinilai Aneh, Mengaku Tak Tahu (istimewa/instagram/nirina)

Sekedar informasi, dalam persidangan Heru membenarkan bahwa terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto sempat datang ke bank BCA KCP Pondok Indah untuk melakukan pinjaman kredit senilai Rp 1,3 miliar.

Heru mengatakan, pinjaman tersebut cair, lalu Riri Khasmita dan Edrianto mengagunkan atau menjaminkan sertifikat tanah.

Baca juga: Keluarganya Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Konsultasi ke Mahfud MD

Kendati demikian, Heru mengaku tidak mengetahui saat hakim bertanya tugas siapa yang memeriksa kelengkapan berkas sebelum dia menandatangani berkas pinjaman kredit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat