Update Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, Kesaksian Pegawai Bank Dinilai Aneh, Mengaku Tak Tahu - News
Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana
News, JAKARTA - Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir masih proses sidang di Pengadilan. Ada keanehan dirasakan keluarga sang artis.
Dalam sidang lanjutan Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, jaksa menghadirkan bank untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Harap Sidang Kasus Mafia Tanah Cepat Kelar, Nirina Zubir: Kami Ingin Kehidupan Kami Normal Lagi
Usai mendengar kesaksian saksi pada sidang Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, ada hal aneh yang dirasakan Nirina Zubir dan sang kakak Fadhlan.
Kemarin Jaksa menghadirkan seseorang bernama Heru.
Heru adalah salah satu pegawai bank BCA KCP Pondok Indah yang melayani terdakwa Riri Khasmita mantan assisten ibunda Nirina Zubir sebagai nasabah.
Baca juga: Sudah Izin Tak Ikut Promo Film, Nirina Zubir Sedih Sidang Kasus Mafia Tanah Ditunda
"Itu keanehan ya, seorang yang katanya sudah bertahun-tahun bekerja di bank, tapi enggak tahu mekanisme pekerjaannya dia kayak bagaimana. Itu bank besar lho," ujar Fadhlan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022).
"Hakim itu cuma tanya tupoksi, lalu alurnya, siklusnya bagaimana sebelum (berkas pinjaman kredit Riri Khasmita) masuk ke Anda, departemen mana saja yang terlibat. Masa enggak tahu. Jawabannya enggak tahu," tutur Fadhlan.
Nirina juga merasa ada keanehan dari kesaksian Heru selama memberikan kesaksian. Sebab, Heru selalu memberikan jawaban tidak tahu atas pertanyaan majelis hakim.
Baca juga: Adhisty Zara Sebut Ringgo Agus dan Nirina Zubir Berperan Penting dalam Kariernya
"Ditanya dokumen itu buat siapa, dari mana, tidak tahu," ucap Nirina
"Kalau kita bekerja di bawah naungan 10 tahun lebih, wajar kita harus tahu, setidaknya tahu alur pembuatan sebuah surat itu bagaimana," lanjut Nirina Zubir.
Sekedar informasi, dalam persidangan Heru membenarkan bahwa terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto sempat datang ke bank BCA KCP Pondok Indah untuk melakukan pinjaman kredit senilai Rp 1,3 miliar.
Heru mengatakan, pinjaman tersebut cair, lalu Riri Khasmita dan Edrianto mengagunkan atau menjaminkan sertifikat tanah.
Baca juga: Keluarganya Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Konsultasi ke Mahfud MD
Kendati demikian, Heru mengaku tidak mengetahui saat hakim bertanya tugas siapa yang memeriksa kelengkapan berkas sebelum dia menandatangani berkas pinjaman kredit.
Terkini Lainnya
Kasus Mafia Tanah
Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir masih proses sidang di Pengadilan. Ada keanehan dirasakan keluarga sang artis.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Manajer Mengaku Uang Rp 1,3 M yang Ditilapnya dari Fuji Sudah Habis untuk Keperluan Pribadi
Enji Baskoro Ngaku Kaget Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Lettu Fardana
Keluarga Angger Dimas Kecewa Jadwal Sidang Kematian Dante Dimajukan: Tidak Diberi Tahu
Ulasan dan Sinopsis Film Daddio, Hadirkan Percakapan Penuh Makna dalam Perjalanan di Taxi
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta