androidvodic.com

Mo Sidik Disomasi Rp 1 Miliar Buntut Merek Open Mic, Ramon Papana: Saya Tak Mau Duit, Cuma Menegur - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah 

News, JAKARTA - Komedian Ramon Papana akhirnya buka suara setelah komunitas Stand Up Indo mengajukan gugatan pembatalan merek Open Mic di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Sebab, ada seorang komika yang kemudian disomasi hingga diminta membayar Rp 1 miliar. Dia adalah Mo Sidik.

Ramon Papana, pemilik merek Open Mic, mengaku sama sekali tidak memikirkan uang dalam somasi tersebut.

"Saya nggak mau duit, tapi saya mau negur saja jangan sembarangan pakai merek orang. Mereka juga suka diam-diam bikin kok, bagi saya nggak masalah, biarin saja," kata Ramon Papana saat dihubungi awak media belum lama ini. 

Ramon menambahkan penggunaan istilah Open Mic pun diperbolehkan olehnya kepada para komika Indonesia.

Baca juga: Merek Open Mic Digugat Komunitas Stand Up Indo, Ramon Papana Memaklumi, Bahkan Bilang Itu Bagus

Namun, para komika diharuskan meminta izin terlebih dahulu untuk menggunakan istilah Open Mic

"Mereka anggapnya, 'Nggak boleh sama Om Ramon, kita harus usaha', padahal ada salah paham," ungkap Ramon Papana

Diketahui bahwa istilah Open Mic sempat diklaim seseorang yang diduga Ramon Papana pada 2013 silam.   

Pelawak Tunggal bergenre Stand Up Comedy, Mo Sidik Zamzami (35) ketika menjadi MC produk Otomotif, di Jakarta. Selasa (30/7/2013) Mo Sidik adalah comic jebolan Kompetisi Standup Comedy Indonesia Kompas TV (5 Besar Se-Indonesia. Kini punya acara sendiri bareng Raditya Dika di Kompas TV namanya: Action Comic seminggu sekali tiap hari Rabu Malam jam 20:00. (News/BIAN HARNANSA)
Pelawak Tunggal bergenre Stand Up Comedy, Mo Sidik Zamzami (35) ketika menjadi MC produk Otomotif, di Jakarta. Selasa (30/7/2013) Mo Sidik adalah comic jebolan Kompetisi Standup Comedy Indonesia Kompas TV (5 Besar Se-Indonesia. Kini punya acara sendiri bareng Raditya Dika di Kompas TV namanya: Action Comic seminggu sekali tiap hari Rabu Malam jam 20:00. (News/BIAN HARNANSA) (News/BIAN HARNANSA)

Atas kejadian tersebut membuat para komika dari stand up comedy Indonesia melakukan aksi gugatan pembatalan merek Open Mic.   

Upaya hukum pembatalan ini dilakukan untuk melawan pihak yang ingin memonopoli dan memiliki kegiatan Open Mic.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat