Terkini Lainnya
TAG
Majelis hakim Pengadilan Niaga resmi mengabulkan pembatalan merek Open Mic Indonesia yang diajukan Perkumpulan Stand Up Indo (PSUI). Ini reaksi komika
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Perkumpulan Stand Up Indonesia (PSUI) terkait pembatalan merek “Open Mic.
Jebolan Stand Up Comedy Indonesia 4, Yudha Keling turut memberi tanggapannya terkait polemik istilah Open Mic.
Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan yang didaftarkan perkumpulan stand up Indonesia terhadap merek dagang open mic.
Sebagai seorang komika, Dodit Mulyanto ikut buka suara terkait adanya gugatan Open Mic yang dilakukan Ramon Papana.
Lagu tersebut terinspirasi menceritakan kisah tentang percintaan sepasang kekasih yang ingin membawa hubungannya ke jenjang lebih serius.
Ramon Papana kini banyak dibicarakan karena langkahnya mendaftarkan merek Open Mic pada 2013 silam, berujung gugatan.
Komedian Ramon Papana melalui sang anak mendaftarkan merek Open Mic ke DJKI pada 2013. Kini, merek ini digugat. Ramon Papana pun tak masalah.
Ramon Papana diketahui telah mendaftarkan merek Open Mic ke DJKI pada 2013.
Ramon Papana, pemilik merek Open Mic, mengaku sama sekali tidak memikirkan uang berkait somasi tersebut.
Profil Ramon Papana, nama yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia ke DJKI pada tahun 2013, kini digugat para komika Indonesia
Pandji Pragiwaksono mangakui sebelumnya sudah pernah bertemu Ramon Papana untuk membicarakan terkait gugatan merek Open Mic.
Stand Up Indo melayangkan gugatan pembatalan merek Open Mic Indonesia milik Ramon Pratomo. Ernest Prakasa Open mic itu istilah yang sangat umum.
Istilah Open Mic usai didaftarkan sebagai merek di DJKI berdampak bagi para komika Tanah Air. Seorang di antaranya dituntut Rp 1 miliar.
Pendaftaran merek Open Mic pada 2013 silam berdampak buruk bagi para komika Indonesia.
"Open Mic" sempat diklaim seseorang yang diduga Ramon Papana pada 2013 silam. Klaim ini dinilai meresahkan komika di Indonesia.
Komika Pandji Pragiwaksono mempertanyakan maksud dan tujuan pihak yang telah mendaftarkan merek Open Mic ke DJKI pada 2013 silam.
Oleh karenanya, Komunitas Stand Up Comedy Indonesia menggugat pembatalan merek Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Belasan komika Indonesia beramai-ramai mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).