Terkini Lainnya
TAG
Adriel Viari Purba mengungkapkan kemungkinan keduanya kliennya itu tidak akan mengajukan banding dari vonis majelis hakim.
Penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti yakni Adriel Viari Purba merespon vonis hakim untuk kedua kliennya
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) Teddy Minahasa divonis hukuman seumur hidup oleh hakim.
Pihak Linda Pujiastuti alias Mami Linda menyangkal adanya skenario buatan mengenai istri siri Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar dibebaskan dari tuntutan pidana dalam kasus narkoba.
Adriel Viari Purba mengajukan permohonan agar Linda Pujiastuti alias Mami Linda dijadikan sebagai justice collaborator (JC).
Kuasa Hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengajukan kliennya sebagai justice collaborator (JC) ke Majelis Hakim.
Linda mengakui kesalahaannya terkait keterlibatannya dalam perkara kasus narkoba. Ia pun akan mendengarkan tuntutan pada Senin (27/3/2023).
Terdakwa Linda Pujiastuti mengaku pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Irjen Teddy Minahasa Putra.
Adapun dua saksi fakta itu yakni Pol Purn. Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody dan Rakhma Darma Putri, istri AKBP Dody.
Keterpaksaan itu diungkapkan melalui penasihat hukumnya karena takut pada kekutan atasannya,
yakni Irjen Pol Teddy Minahasa.
Adriel Viari Purba, Kuasa hukum Linda Pujiastuti menyebut bukti-bukti pernikahan siri Linda disimpan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa
Adriel pun kemudian tetap bersikeras bahwa pelaku utama dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram itu Irjen Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara Cs disebut siap dikonfrontir dengan Irjen Teddy Minahasa usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba
Irjen Teddy Minahasa disebut sempat menghubungi ayah dari AKBP Doddy Prawiranegara yang merupakan seorang pensiunan Polri, Irjen Maman.
Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba menjelaskan jika klaim itu mengada-ada karena terdapat bukti chat tersebut.
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam dugaan peredaran narkoba
Barang bukti yang disisihkan itu merupakan hasil pengungkapkan kasus narkoba Polres Kota Bukittinggi sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu.
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisia