Irjen Teddy Minahasa Simpan Kontak WA Tersangka Linda Jadi 'Anita Cepu' - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam dugaan peredaran narkoba.
Dia memerintahkan Eks Kapolres AKBP Dody Prawiranegara menjual narkoba sitaan kepada tersangka Linda.
Diketahui, pihak Irjen Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda dikarenakan perempuan itu sempat menipu Teddy hingga merugi Rp 20 milliar.
Caranya dengan teknik undercover melakukan transaksi narkoba dengan Linda lewat AKBP Dody.
Kuasa Hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba menyampaikan bahwa kliennya awalnya diminta untuk menyisihkan seperempat barang bukti narkoba sabu hasil sitaan di Polres Bukittinggi.
Namun saat itu, AKBP Dody menolak mengikuti perintah atasannya tersebut.
Setelah dipaksa berulang kali, akhirnya AKBP Dody terpaksa menuruti kemauan Irjen Teddy.
Menurut Adriel, Irjen Teddy lalu memberikan kontak WhatsApp (WA) Linda kepada AKBP Dody.
Adapun nama kontak WA Linda di ponsel Teddy bernama 'Anita Cepu'
"Dia (Irjen Teddy) mengirim kontak Linda yang di sepenjelasan klien saya, di HP Pak Dody dikirim namanya Anita Cepu dari TM ke Pak Dody," kata Adriel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: AKBP Dody Tersandung Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Tangis Sang Ayah Pecah karena Tidak Percaya
Menurut Adriel, AKBP Dody diminta menghubungi Linda untuk membawa narkoba sitaan itu ke Jakarta.
Nantinya, lanjut dia, barang haram itu dijual kepada Linda.
"Dia meminta menghubungi Linda untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual," jelasnya.
Terkini Lainnya
Polisi Terlibat Narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam dugaan peredaran narkoba
Polisi Terlibat Narkoba
BERITA REKOMENDASI
AKBP Dody sebut Teddy Minahasa Pendendam dalam Memori Bandingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara