Terkini Lainnya
TAG
Luhut menyalahkan operator telekomunikasi nasional tak bisa berkompetisi dengan Starlink pun dinilai kurang bijak.
Jika Pemda sembrono membuat aturan sewa SJUT yang tinggi kepada penyedia jaringan utilitas, maka tambahan biaya tersebut akan dibebankan ke masyarakat
Agung menjelaskan, hal yang perlu diperhatikan juga dalam pembangunan BTS ini adalah terkait perangkat yang digunakan.
Pemerintah sudah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan BRTI selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Agung Harsoyo mengaku prihatin dengan rencana pemerintah DKI Jakarta yang akan membuat Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas.
Tersebarnya konten negatif melalui SMS palsu atau blast SMS semakin tinggi jumlah ketika menjelang pemilihan umum 17 April yang lalu.
Rata-rata kecepatan internet kabel di Indonesia adalah 15,5 Mbps, sementara rata-rata kecepatan internet kabel dunia sebesar 54,3 Mbps.