Terkini Lainnya
TAG
Elemen dari hulu hingga hilir dalam ekosistem pertembakauan meminta dilibatkan dalam penyusunan regulasi yang mengatur ekosistem pertembakauan.
Kompetisi penulisan AMTI diharapkan dapat menjadi titik awal semakin meluasnya kesadaran akan kontribusi SKT dan perhatian terhadap keberlangsungannya
Matikan Mata Pencaharian Pedagang Kecil & Ultramikro, AKRINDO Minta Pasal-pasal Pertembakauan dalam RPP Kesehatan Dicabut
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyayangkan sikap pemerintah yang hanya memandang eksosistem pertembakauan sebagai elemen parsial dalam
Target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) telah mencapai Rp1.580 triliun atau 106,4 persen dari target.
Kinerja cukai hasil tembakau pada semester I 2022 mencapai Rp 118 triliun dan secara historis menyumbang sekitar 95 persen dari total pendapatan cukai
Budidoyo mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam proses revisi PP 109/2012. Karena itu, pihaknya dengan tegas menolak revisi tersebut.
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) berharap pemerintah membuat aturan yang adil dan berimbang mengenai pertembakauan di Indonesia.
Kementerian Perindustrian mencatat, IHT kini telah menyerap 5,98 juta tenaga kerja, industri ini juga menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara.
Pro kontra terkait kenaikan cukai rokok pun menyeruak, pemerintah dianggap sesuai mandat regulasi hingga dinilai pukul industri tembakau.
Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan diperkirakan akan memunculkan permasalahan baru.
Akibat rencana ini petani akan terdampak kesulitan dari sisi harga karena banyak spekulan
Sejumlah mata rantai industri hasil tembakau (IHT) menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012
Ketua Umum AMTI Budidoyo meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif CHT terutama Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang banyak menyerap tenaga kerja.
Budidoyo mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19, sektor IHT mengalami tekanan dari beberapa penjuru sekaligus.
Industri Hasil Tembakau disebut mampu menyerap tenaga kerja sebesar 6,4 persen terhadap seluruh pekerja industri manufaktur.
"Negara-negara itu juga tidak melakukan ratifikasi/aksesi FCTC, namun menerapkan peraturan nasional di negaranya masing-masing."