Terkini Lainnya
TAG
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menegaskan bahwa tidak ada dana nasabah yang hilang di perseroan.
OJK kini fokus pada upaya pengembalian dana nasabah pasca keputusan mencabut izin usaha perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Kresna
Bank Syariah Indonesia Tbk menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami nasabah dalam mengakses layanan BSI.
Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah, dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka bernama Hermin yang pernah bekerja sebagai Marketing Funding atau pencari nasabah di Bank Sulselbar.
H ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulbar melakukan gelar perkara penetapan tersangka siang tadi.
OJK menyatakan, sekitar Rp 294 triliun dana nasabah di perbankan sudah masuk kategori hijau.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 13 manajemen investasi (MI) sebagai tersangka pada kasus Jiwasraya.
Dugaan pembobolan rekening diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank itu tidak kunjung lunas
Erick mengatakan pembayaran polis sudah bisa dilakukan secara bertahap mulai akhir Maret tahun ini.
BRI belum bisa memastikan apakah ada indikasi skimming atau tidak dari hilangnya dana nasabah tersebut.
Hilangnya dana para nasabah BRI tersebut, dugaan sementara disebabkan skimming, phising, system error, atau human eror.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
pemegang polis harus bersabar menunggu pencairan klaim secara bertahap karena Jiwasraya masih dalam proses menunggu profit yang masuk.
Penangkapan dilakukan di sebuah villa di Perumahan Citraland, Lateri, Ambon setelah polisi bekerja ekstra melacak jejak mereka.
Dua perwira di jajaran Polda Maluku diberhentikan sementara dan diperiksa Mabes Polri.
Bank BNI melaporkan FY, Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon, atas kasus dugaan pembobolan dana nasabah sekitar Rp 124 miliar.
Pihak BNI menduga peristiwa ini terjadi lantaran ulah sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar.
Antisipasi ini tercermin dari belanja modal atau capital expenditure (capex) bank di bidang digital dan TI yang terus meningkat.
"Saya kecewa karena termakan janji manis," ujar Heni di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).