Terkini Lainnya
TAG
Tim penasehat hukum Farid Ahmad Okbah dkk berencana melaporkan para anggota Majelis Hakim ke Komisi Yudisial (KY).
Hakim telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara atas tiga terdakwa kasus terorisme pada Senin (19/12/2022).
Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis untuk terdakwa Farid Ahmad Okbah tiga tahun penjara, Vonis tersebut dijatuhkan pada hari ini, Senin (19/12/2022)
Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (19/12/2022).
Sidang perdana tiga terdakwa teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/08/2022)
ketiganya telah boleh dijenguk pihak keluarga dan kuasa hukum karena masa penangkapan terhadap tersangka telah selesai.
Densus 88 Antiteror Polri resmi menahan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat terkait dugaan kasus terorisme Jamaah Islamiah (JI).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya masih belum mengeluarkan surat penahanan terhadap tiga tersangka.
(Densus) 88 Antiteror Polri memutuskan untuk memperpanjang pemeriksaan terhadap Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat atas status
Tim Densus 88 Antiteror Polri hingga kini telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Yang jelas, menurut Aswin, penyelidikan kasus terorisme yang diduga melibatkan Farid Okbah telah dilakukan sejak lama.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, akan memburu untuk memberantas para pihak yang menjadi otak dan penggerak kelompok JI
Menurutnya, penangkapan tersangka teroris dilakukan oleh Densus 88 setelah ada bukti permulaan yang cukup.
Hari Purwanto menyebut BIN selalu melakukan pengamatan terhadap kelompok terorisme di Indonesia. Dia bilang, pengamatan dilakukan secara berkelanjutan
Mahfud MD mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas seputar permasalahan penangkapan terduga terorisme yang menyeret pengurus M
Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum meminta Densus 88 Antiteror Polri membongkar seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia.
Kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin mengklaim kliennya tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama.
Kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin mengklaim kliennya tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama.
Mahfud MD turut menanggapi soal tudingan terhadap Densus 88 saat melakukan penangkapan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diduga melak
Kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin mengatakan pertemuan itu dilakukan pada 14 November 2021 lalu.