Terkini Lainnya
TAG
Mahfud MD menanggapi putusan Mahkamah Agung yang mengubah syarat batas minimal usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat dilantik
Putusan ini dinilai berdampak untuk generasi muda yang memiliki potensi baik bagi bangsa dan negara, dengan tidak membatasi hak-hak individu calon.
Tim Hukum PDIP mempersilakan MPR RI melantik Prabowo sebagai presiden tapi Gibran jangan dilantik sebagai wakil presiden RI.
Pendapat berbeda dari hakim MK ini menjadi perhatian masyarakat sehingga ketiganya patut dikatakan kredibel.
PDIP mengajukan permohonan ke PTUN karena menganggap KPU sebagai tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.
Gayus menegaskan, Megawati mendukung penuh Jokowi di berbagai jabatan pemerintahan mulai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengatakan gugatan PDIP terhadap KPU RI di PTUN tak bisa membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran.
Yandri menegaskan, gugatan PDIP yang sedang bergulir di PTUN tidak memiliki pengaruh apapun terhadap hasil Pilpres 2024, termasuk pelantikan Prabowo
PTUN Jakarta menyidangkan gugatan Partai Demokrasi Indonesia atau PDIP soal dugaan perbuatan melawan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum.
Tim Hukum PDIP yang hadir di sidang pendahuluan tersebut dipimpin oleh Gayus Lumbuun.
PTUN menggelar sidang pendahuluan pemeriksaan kelengkapan administrasi dengan penggugat Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP).
PTUN Jakarta menggelar sidang perdana gugatan PDI-Perjuangan terkait dugaan melawan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PDIP tengah mengajukan proses hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum di Pilpres 2024.
PDIP meminta KPU RI menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 yang diagendakan pada Rabu besok.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengaku tidak terlibat dalam gugatan yang dilayangkan PDIP terhadap KPU ke PTUN.
Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai gugatan PDIP ke PTUN yang permasalahkan pendaftaran dirinya sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Kuasa hukum PDIP, Gayus Lumbuun mengatakan, gugatan itu dilayangkan karena KPU menerima pencalonan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Gayus Lumbun, mahasiswa bertanggungjawab terhadap pengimplementasian ilmu kepada masyarakat
Gayus Lumbuun mengatakan bahwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) tak bisa menambah hukuman. PK hanya bisa menghapus atau mengurangi hukuman pemohon
Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menilai penegak hukum seharusnya yang melaksanakan perampasan aset.