Terkini Lainnya
TAG
Hanif mengkritisi Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur tentang volume pengeras suara di masjid dan musala.
Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dinyatakan bebas murni dari penjara.
Dengan begitu, maka terdakwa Hanif Alattas tetap harus menjalani vonis pidana penjara selama 1 tahun jika pihaknya tidak melayangkan kasasi.
Aziz Yanuar mengatakan, pernyataan yang dilayangkan Rizieq Shihab selama persidangan tidak ditujukan secara spesifik untuk menyinggung siapapun.
Dalam repliknya, jaksa menyoroti perkataan Rizieq Shihab yang dinilai kasar dan tidak sesuai norma yang disampaikannya dalam pledoi.
Terdakwa Muhammad Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara terkait kasus swab test RS UMMI Bogor.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara hasil tes swab Rumah Sakit UMMI Bogor atas terdakwa
Hanif Alatas menjalani sidang lanjutan terkait kasus hasil swab Covid-19 RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Rizieq Shihab (MRS) menuding seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab dirinya di Rumah
Pihaknya, dikatakan Oka, saat itu tengah bernegosiasi dengan orang terdekat HRS, yakni Munarman, soal penjemputan Habib Rizieq.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menolak eksepsi atau nota keberatan menantu HRS, Habib Hanif Alatas, dalam kasus swab palsu di RS U
Bareskrim Polri limpahkan berkas tiga tersangka kasus dugaan merintangi informasi hasil swab test Covid-19 Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI Bogor