Terkini Lainnya
TAG
Penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono menjelaskan Senyuman itu ternyata bukan karena dia bahagia atas hukuman bui seumur hidup.
Menurut Djono, senyuman itu merupakan upaya Teddy untuk tegar menghadapi kenyataan telah divonis penjara seumur hidup.
Selain itu hakim juga menyatakan Linda telah menikmati hasil keuntungannya sebagai perantara jual beli barang haram tersebut.
Reza tak sependapat dengan hakim yang menyebut AKB Dody mengakui perbuatannya dalam kasus peredaran narkoba. Ini sejumlah alasannya.
Berikut ini fakta-fakta mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaraan narkoba.
Menjelang sidang replik kasus peredaran narkoba yang mendera Irjen Teddy Minahasa mulai memunculkan sejumlah spekulasi.
Percakapan itu terjadi saat dirinya ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yaitu 24 Oktober 2022.
Mantan Kapolda Sumantera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa membantah telah menikah siri dengan saksi Linda Pujiastuti.
AKBP Dody Prawiranegara mengaku sudah memaafkan atasannya eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan tidak menaruh rasa dendam.
Doddy mengaku tidak bisa mengendalikan rasa takut sebagai bawahan atas perintah atasannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba saat itu.
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut dengan hukuman mati terkait kasus peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu.
Sidang mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu dituntut 18 tahun hukuman penjara dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkanTeddy Minahasa.
Linda Pujiastuti alias Mami Linda dituntut 18 tahun pernjara terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat.
AKBP Dody Prawiranegaramenjalani sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahas
AKBP Dody Prawiranegara mengaku sempat bertemu Irjen Pol Teddy Minahasa dalam acara Harley Davidson Club Indonesia pada 30 Juni 2022.
Dody Prawiranegara akui penyesalan dalam persidangan bahwa prestasinya dihancurkan oleh Teddy Minahasa karena ikut terseret kasus peredaran narkoba.
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa akui perintahkan Dody untuk ganti Barbuk sabu menjadi tawas, pada persidangan, Kamis (16/3/2023).