Terkini Lainnya
TAG
Sebelumnya, Iwan Sumarno mengaku menculik Malika karena menganggapnya sebagai anak.
Penculik bocah 6 tahun, Malika, di Gunung Sahari, Jakarta Pusat ternyata disebut polisi memiliki hasrat seksual ke anak-anak.
Iwan Sumarno alias Jacky ternyata sempat mengincar bocah lain sebelum melakukan penculikan terhadap M (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Hal itu terungkap usai Iwan mengakui perbuatannya itu kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat
Ada motif hasrat seksual di balik aksi penculikan yang dilakukan Iwan Sumarno terhadap bocah berinisial M (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar.
dinaikannya status Iwan Sumarno sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara.
Malika bercerita ke ibunya selama diculik oleh Iwan Sumarno di mana ia sempat meminta pulang tetapi justru dibentak dan diancam.
Malika mengaku diminta Iwan Sumarno untuk menganggap dirinya sebagai ayahnya. Selain itu, Malika juga mengatakan diminta untuk mengemis.
Iwan Sumarno terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan terhadap MA (6) di Gunung Sahari
Iwan Sumarno, tersangka kasus penculikan anak bernama Malika Anastasya (6) terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Dalam keterangannya kepada polisi, Iwan mengaku tak berniat menculik Malika. Dia mengaku sayang dan ingin menjaga Malika.
Namun untuk mengenakan pasal tersebut, kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Malika Anastasya, bocah asal Gunung Sahari 26 hari hidup di jalan setelah diculik Iwan Sumarno. Terungkap perlakuan pelaku terhadap korban.
Kepada polisi Iwan Sumarno kerap memberi keterangan berbelit dan berdalih membawa MA karena ingin menjaganya.
Iwan Sumarno, pria yang menculik Malika, bocah 6 tahun di Gunung Sahari merupakan residivis kasus pencabulan anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Iwan Sumarno, pelaku penculikan Malika di akan menjadi tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Simak fakta-fakta terkait kasus penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, yang berhasil ditemukan pada Senin (2/1/2023).
Polisi bakal menetapkan Iwan Sumarno alias Jacky sebagai tersangka kasus penculikan yang dilakukan terhadap MA (6)
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan visum yang dilakukan terhadap Malika Anastasya (6) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Setelah ditangkap, Iwan lantas diperiksa di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat karena telah membawa kabur bocah, MA (6).