Terkini Lainnya
TAG
PT Adiguna Bumi Petrol memenangkan lelang mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy
Untuk lelang ketiga ini, Kejari Jaksel membuka harga Rp 600 juta, lebih rendah Rp 100 juta dari harga lelang sebelumnya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi putusan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Mobil Jeep Rubicon saat ini tengah menjadi sorotan karena mobil ini terkenal memiliki tenaga yang besar di kelasnya dan punya fitur mewah dan canggih.
Atas vonis tersebut, Mario Dandy Satriyo masih pikir-pikir sebelum mengajukan banding.
Hasil penjualan mobil berkelir hitam itu nantinya akan diberikan kepada korban David Ozora untuk mengurangi hasil restitusi sebesar Rp25.140.161.900.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo divonis 12 tahun pidana penjara atas kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (7/9/2023).
Satpam kompleks mengungkapkan Mario Dandy dkk tidak menggunakan mobil polisi, tetapi memakai mobil Rubicon saat akan dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Kronologis lengkap aksi brutal Mario Dandy Satrio aniaya putra pengurus GP Ansor, David Ozora terungkap dalam rekonstruksi yang digelar polisi.
Kamso mengaku tak yakin jika warganya tersebut memiliki kendaraan roda empat.
Nama Ahmad Saefudin (AS) belakangan mencuat setelah tertera sebagai pemilik Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dadny Satriyo.
Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy ternyata tercatat atas nama Ahmad Saefudin. Siapakah sosok Ahmad Saefudin?
Pasalnya, rumah yang berada di ujung gang tersebut pernah menjadi tempat tinggal Ahmad Saifudin atau akrab disapa Asep.
9 jam klarifikasi asal muasal harta Rafael Alun Trisambodo, KPK kuliti soal saham, restoran, rumah hingga mobil dan motor mewah, ini hasilnya.
KPK mengungkapkan asal-usul Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menemui David. Bukan atas nama Rafael Alun.
KPK mengatakan Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo.
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai tersangka Mario Dandy kembali tuai sorotan disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar.
Fakta terbaru terungkap dalam kasus pengianayaan remaja anak petinggi Banser yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20)
Shane Lukas Rotua diperintah Mario Dandy Satriyo untuk mengganti pelat mobil sebelum menuju tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David Ozora.
Dandy beralasan mengubah nomor polisi kendaraannya tersebut karena untuk menghindari tilang elektronik.