Terkini Lainnya
TAG
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menyelidiki modus kasus penipuan e-commerce Jombingo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telah menutup situs PT Bingoby Digital Kreasi atau Jombingo.
Para member ini harus mengundang orang lain terlebih dahulu untuk melakukan pembelian suatu barang dalam aplikasi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telah menutup situs PT Bingoby Digital Kreasi atau Jombingo.
Aplikasi e-commerce Jombingo ramai di media sosial setelah disebut merugikan anggotanya. Salah satunya TikToker yang menjadi korban penipuan Jombingo
Pelaku menyebut aplikasi tersebut merupakan aplikasi jual-beli dengan sistem komisi jika bersedia bergabung.
Ade menuturkan, saat ini pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan termasuk mengecek izin perusahaan tersebut.
Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan memblokir situs PT Bingoby Digital Kreasi (Jombingo).
Informasi mengenai Jombingo memberikan keuntungan yang besar didapatkan Bila dari teman dekatnya sendiri yang juga menjadi anggota Jombingo
Jombingo membangun kantor cabang perusahaan baru di Bandung dalam rangka ekspansi bisnis di seluruh Indonesia.
platform belanja online Jombingo memiliki sistem belanjanya yang dilakukan secara berkelompok atau belanja bersama