Terkini Lainnya
TAG
Ditjen Pajak merilis daftar natura/kenikmatan yang tidak termasuk objek pajak penghasilan (PPh).
Pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk aset kripto mulai 1 Mei 2022.
Pemerintah Indonesia akan mengenakan PPh dan PPN sebesar 0,1 persen untuk transaksi aset digital, berlaku mulai 1 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat Indonesia untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) lewat e-filing.
Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak itu kini bertambah.
Otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.
Tarif yang ditawarkan antara lain, pajak penghasil (PPh) Final sebesar 11% untuk deklarasi harta yang berada di luar negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kabar kewajiban membayar pajak oleh setiap pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP adalah tidak benar.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap insentif perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak dalam rangka menghadapi dampak pandemi
PKS desak pemerintah batalkan rencana penghapusan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku usaha yang memiliki omzet kurang dari Rp50 miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, data tersebut berdasarkan pencatatan yang dilakukan sejak 5 tahun sebelumnya.
Meskipun pemerintah berdalih bahwa pemungutan pajak hanya akan menyasar sampai distributor tingkat dua, namun tetap akan berdampak pada konsumen.
Ekonom dari INDEF Bhima Yudhistira menilai kebijakan pemerintah kontraproduktif di era resesi dan pandemi Covid-19.
Rizal Ramli menilai pemungutan PPh untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana dan token listrik bagian dari dampak utang dengan bunga yang tinggi.
Doni Ismanto meyakini pungutan Pajak PPN dan PPh yang itemnya sudah ada tetapi diubah cara pungutnya tidak memberi dampak apapun ke operator.
Kementerian Keuangan akan memungut pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token dan voucher
Pemerintah akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) terkait dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer.
Langkah pemerintah menurunkan tarif PPh (Pajak Penghasilan) Badan dari 25 persen menjadi 22 persen dinilai kurang tepat.
Update Harga Emas Antam Naik Lagi, per Gramnya Capai Rp 1.028.000, Berikut Rinciannya
RSM, kantor akuntan dan konsultan di Indonesia, menyambut positif rancangan APBN 2021