Terkini Lainnya
TAG
Kerajaan Saudi menerapkan undang-undnag dengan merazia serta menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak beribadah haji
Dua pekan menjelang puncak pelaksanaan ibdah haji 1445 Hijriah, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat jalur masuk ke Kota Makkah.
Tahun ini jemaah haji dibekali kartu pintar (smart card) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sebanyak 109.118 kendaraan dikembalikan di pintu masuk Makkah karena melanggar peraturan Haji, dan 83 kampanye Haji palsu terungkap
Berikut ini jadwal pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada fase Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina), mulai 27 Juni 2023 secara bertahap.
Kemenag tidak puas atas performa maskapai penerbangan Saudia Airlines dalam memberikan layanan penerbangan haji di musim ibadah Haji 1444 Hijriah.
paket layanan haji yang harganya diturunkan meliputi layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna atau Masyair
Hingga saat ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta masih mewajibkan calon jemaah umrah menjalani vaksinasi meningitis.
Arab Saudi menghukum mati tiga orang anggota Howeitat yang menolak digusur untuk pembangunan NEOM.
Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan Pemerintah Arab Saudi memberlakukan kebijakan baru penyelenggaran umrah.
Persyaratan pengajuan visa umrah di Arab Saudi, kata Nur Arifin, antara lain, jemaah harus sudah menyelesaikan vaksinasi Covid-19
Kini, mereka yang ada dalam daftar antrean haji selanjutnya, menunggu untuk bisa berangkat di musim haji 2023.
Peserta dari luar negeri akan diizinkan tahun ini tetapi harus menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 dan tindakan pencegahan kesehatan akan diamati.
Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi kedisiplinan jemaah Indonesia saat menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.
Kementerian Agama masih melakukan perumusan teknis pemberangkatan umrah. Langkah ini dilakukan menyusul pembukaan penerbangan langsung ke Arab Saudi.
Lonjakan biaya umrah tersebut adalah dampak dari beberapa persyaratan yang diajukan Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Indonesia.
AMPHURI memberikan tanggapannya terkait izin Ibadah Umrah yang telah diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi memberikan sejumlah persyaratan kepada jemaah umrah asal Indonesia.
Total hanya 60 ribu orang yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini seperti kuota yang ditetapkan Pemerintah Atab Saudi, termasuk ekspatriat.
KJRI belum memperoleh informasi terkait kuota, syarat, hingga vaksinasi untuk ibadah haji tahun 2021.