Terkini Lainnya
TAG
Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung.Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung. read less
Bripda Fajar mencuri mobil warga merk Inova Reborn di Bandar Lampung pada 10 Oktober 2023
Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari AKP Andri Gustami.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terbukti terlibat dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama
Majelis hakim masih bermusyawarah menentukan vonis mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami
Silondae adalah tangan kanan jaringan narkoba internasional dari gembong Fredy Pratama. Silondae turut mengendalikan AKP Andri Gustami
Kuasa hukum mantan Kasat Narkoba AKP Andri Gustami, Ali Butho mengatakan, pihaknya memaklumi terkait penundaan sidang tersebut.
Kadafi mengakui telah melakukan pengiriman uang (transfer) ke rekening yang dipegang Adelia selama dia ditahan di Lapas Banyu Asin
AKP Andri Gustami dinilai terbukti telah meloloskan pengiriman sabu dengan total sebanyak 150 kilogram.
Awal mula mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama terungkap.
Pemkot Bandar Lampung saat ini masih menunggu keterangan secara formil dari pengadilan.
Vonis terhadap Heri Gunawan ini diketahui lebih berat 1,5 tahun dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Heri Gunawan dengan hukuman 4,5 tahun.
Majelis hakim menilai hukuman yang dijatuhkan kepada Wawan bertujuan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Pengacara terdakwa mengatakan, pihaknya berharap dengan majelis hakim yang menunda sidang bisa memberikan putusan yang terbaik.
Karomani juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 400 juta sebagai akibat perbuatannya.
Karomani mengatakan dia dan tim kuasa hukum membuat kompilasi berita-berita yang obyektif dan yang bukan.
Uang senilai Rp 155 juta untuk loloskan tiga calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Jurusan Farmasi, Jurusan Teknik Arsitektur, dan Ilmu Komunikasi
Uang tersebut atas jasa Fajar menampung uang Rp 625 juta dari dua orangtua mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila karena anaknya telah diloloskan
Pegawai honorer Universitas Lampung menerima uang Rp 625 juta dari orangtua dua calon mahasiswa yang ingin anaknya lolos di Fakultas Kedokteran
Sebut uang jasa Rp 1,5 miliar, saksi Ikhsan Nurjana sebut saksi Suhadi minta jadi Rp 5 miliar karena terdakwa Hermansyah Hamidi kaya.
Dadi Rahmadi menyebutkan Alpin terbukti bersalah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata penusuk serta kepemilikan senjata tajam.