Terkini Lainnya
TAG
Tuti menjelaskan ketiga pasal tersebut harus dicabut agar tidak menimbulkan kesulitan di lapangan bagi aparatur penegak hukum.
Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa Abdul Baraja tidak ditangkap karena dugaan tindak pidana terorisme.
eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu makin meningkatkan amalan ibadah meski harus menjalani masa tahanan
Adapun dalam menjatuhkan putusannya, terdapat perbedaan pandangan antara majelis hakim dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Munarman bakal divonis hari ini, tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar berharap kliennya divonis bebas dari segala tuntutan yang dilayangkan JPU.
ungkapan yang disampaikan oleh kuasa hukum dalam pleidoinya seakan menggambarkan kalau Munarman merupakan orang yang paham hukum
jaksa menyatakan kalau seluruh nota pembelaan atau pleidoi dari Munarman tak didasari pada fakta-fakta yang lengkap sebagaimana yang ada di dalam pros
AS ditangkap Densus pada Senin (7/3/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB dan baru menggeledah kediaman AS sekira pukul 16.00 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu.
Saksi berinisial AM dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman.
Saat ini kondisi dari Munarman dalam keadaan sehat, namun kata kuasa hukumnya Munarman tampak lebih kurus dari biasanya.
Sidang perdana belum dimulai, Munarman sudah ajukan keberatan karena persidangan dirinya digelar secara online, dia membandingkan dengan sidang Rizieq
Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme, Rabu (1/12/2021).
Aparat kepolisian akan meningkatkan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 1 Desember 2021.
Polri memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Berkas perkara eks Sekretaris Umum FPI Munarman akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan dalam dugaan kasus tindak pidana teroris sejak 7 Mei 2021 lalu.
Tidak ada pasal yang mengatur agar penyebaran paham radikalisme bisa ditindak oleh aparat, dalam hal ini Densus 88 Anti-teror.
Kehadiran Munarman saat sejumlah anggota FPI dibaiat masuk jaringan teroris JAD-ISIS di Jln Sungai Limboto tahun 2015 diperkuat pengakuan Achmad Aulia
Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 3 orang sebagai buron lantaran diduga terlibat kelompok aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi