Terkini Lainnya
TOPIK
MAKI dan LP3HI bakal membeberkan seluruh temuan mereka terkait korupsi pengadaan tower BTS Kominfo di sidang praperadilan besok, Senin (17/7/2023).
Kejaksaan Agung masih terus mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 di Kominfo.
Tim Pokja Pemilihan Proyek Base Transceiver Station (BTS) mengembalikan uang tunai Rp 600 juta kepada Kejaksaan Agung.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).
Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Kuntadi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tinggi itu berkaitan dengan mekanisme-mekanisme di Kominfo.
Dalam beberapa pemberitan pada tahun 2020, tertera bahwa Gregorius Alex Plate merupakan staf khusus Menkominfo Johnny G Plate.
Lembaga riset HUDEV UI kembalikan uang Rp 1,2 miliar ke Kejagung terkait kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh BAKTI Kominfo
Anang Achmad Latif diperiksa 10 jam oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Kejaksaan Agung buka suara soal pemeriksaan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan di Pondok Indah Golf, Jakarta Selatan terkait kasus korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo
Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022,
Kejagung geledah rumah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo, Happy Endah Palupy terkait korupsi BTS.
Ada pemufakatan jahat oleh Dirut BAKTI Kominfo dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Tersangka baru ini berasal dari kalangan swasta, yakni Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Kejagung telah melakukan cegah terhadap 7 pejabat Badan Aksesibilitas, Telekomunikasi dan Informasi pada Kominfo.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa terdapat dua lokasi yang digeledah di kasus tersebut.
Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai pembangunan tower BTS tahap II bakalan