androidvodic.com

Usut Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Fokus pada Aktor Intelektual - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih terus mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari pihak swasta hingga para pejabat tinggi di instansi terkait.

Dalam mengusut kasus tersebut, tim penyidik menyadari bahwa perkara ini menjadi atensi bagi banyak pihak.

Karena itu, penyidikan saat ini tengah difokuskan untuk mencari dalang atau aktor intelektual dalam kasus ini.

"Ini kan kasus besar yah. Kita lebih fokus pada otaknya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi kepada News pada Rabu (8/2/2023).

Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dipimpin Menkominfo Johnny G Plate.

Dalam proyek pengadaan tower BTS ini, Johnny G Plate juga berlaku sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

Baca juga: Johnny Plate Bakal Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, NasDem Pastikan Ikuti Proses Hukum

"PA-nya menteri," ujar Kasubdit Penyidikan Diektorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada News pada Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung menemukan adanya pencairan anggaran 100 persen dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS.

Temuan ini berdasarkan pemeriksaan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

"Pemeriksaan Dirjen Anggaran mengenai perencanaan penganggaran, pencairan 100 persen," ujar Febrie Adriansyah kepada News pada rabu (1/2/2023).

Baca juga: Lagi, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Anggaran proyek pengadaan BTS yang dicairkan itu diketahui mencapai Rp 10 triliun.

Nominal itu pun disebut-sebut telah cair untuk pengadaan BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat