Usut Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Fokus pada Aktor Intelektual - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih terus mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari pihak swasta hingga para pejabat tinggi di instansi terkait.
Dalam mengusut kasus tersebut, tim penyidik menyadari bahwa perkara ini menjadi atensi bagi banyak pihak.
Karena itu, penyidikan saat ini tengah difokuskan untuk mencari dalang atau aktor intelektual dalam kasus ini.
"Ini kan kasus besar yah. Kita lebih fokus pada otaknya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi kepada News pada Rabu (8/2/2023).
Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dipimpin Menkominfo Johnny G Plate.
Dalam proyek pengadaan tower BTS ini, Johnny G Plate juga berlaku sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Baca juga: Johnny Plate Bakal Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, NasDem Pastikan Ikuti Proses Hukum
"PA-nya menteri," ujar Kasubdit Penyidikan Diektorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada News pada Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung menemukan adanya pencairan anggaran 100 persen dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS.
Temuan ini berdasarkan pemeriksaan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.
"Pemeriksaan Dirjen Anggaran mengenai perencanaan penganggaran, pencairan 100 persen," ujar Febrie Adriansyah kepada News pada rabu (1/2/2023).
Baca juga: Lagi, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Anggaran proyek pengadaan BTS yang dicairkan itu diketahui mencapai Rp 10 triliun.
Nominal itu pun disebut-sebut telah cair untuk pengadaan BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
Terkini Lainnya
Korupsi BTS
Kejaksaan Agung masih terus mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 di Kominfo.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku