SKK Migas: EBT Belum Bisa Gantikan Energi Fosil Hingga 2050 - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyebut energi baru terbarukan (EBT) belum dapat menggantikan bahan bakar minyak (BBM) dari fosil.
Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, kebutuhan energi fosil di Indonesia masih akan terus meningkat ke depannya hingga 2050.
"Sekarang EBT jadi kompetisi fosil, tapi fosil tidak bisa digantikan juga sampai 2050," kata Fatar secara virtual, Selasa (18/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bukan Hidden Debt China, Progres Sudah 79 Persen
Menurutnya, kebutuhan BBM dari fosil pada 2030 diperkirakan meningkat dua kali lipat dari permintaan pada saat ini 1,5 juta barel menjadi 2,5 juta barel untuk minyak.
"Artinya investasi hulu migas harus tetap jalan, meski perusahaan besar mulai pindah ke EBT tapi tidak menafikan bisnis hulu migas ini masih akan ada," paparnya.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Indonesia Berkomitmen Melakukan Transisi Energi
Fatar juga berkenyakinan bisnis di hulu migas masih akan menggeliat ke depannya, terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan memberikan dukungan fiskal untuk sektor tersebut.
"Sehingga kami sangat optimis, kami tetap melakukan eksplorasi karena Indonesia masih tetap butuh fosil sampai 2050, bahkan lebih," tuturnya.
Terkini Lainnya
Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, kebutuhan energi fosil di Indonesia masih akan terus meningkat ke depannya hingga 2050.
Ini Cara Pertamina Dorong Daya Saing Ratusan Usaha Mikro dan Kecil di 3 Wilayah
BERITA TERKINI
berita POPULER
IHSG Ditutup Dekati Level 7.200, Saham Raksasa BBCA Sentuh Rp10.000 Per Lembar
Harga Minyak Dunia Diproyeksi Naik, Citra Tubindo Bidik Keuntungan 19,69 Juta Dolar AS
DPR Tak Percaya LPEI Bisa Berbenah, Buka Opsi Pembubaran atau Merger dengan BNI
Pembangunan Bali Maritime Tourism Hub Sempat Terkendala akan Adanya Ratusan Kapal Ikan
Khawatir Bias, Hippindo Tolak Zonasi Larangan Penjualan Produk Tembakau di RPP Kesehatan