androidvodic.com

Negosiasi Berakhir, Kelompok Peretas Lockbit 3.0 Mengaku Bocorkan Data BSI ke Dark Web - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Kelompok hacker (peretas) Lockbit dikabarkan telah membocorkan data Bank Syariah Indonesia (BSI) ke dark web.

Akun Twitter @darktracer_int mengunggah sebuah tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Lockbit telah membocorkan data BSI ke dark web karena tak terciptanya negosiasi antara kedua belah pihak mengenai uang tebusan.

Diketahui, Lockbit memberi BSI waktu 72 jam untuk bernegosiasi, setelah pertama kali memberi tahu ke publik bahwa mereka adalah dalang di balik gangguan layanan BSI selama beberapa hari.

Tak hanya meretas sistem BSI, kelompok ini juga mencuri data sebesar 1,5 terabyte (TB) yang di dalamnya terdapat 15 juta data pengguna dan password untuk akses internal.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta BSI Benahi Sistem Teknologi Setelah Alami Gangguan

"Masa negosiasi telah berakhir, dan grup ransomware LockBit akhirnya mempublikasikan semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia di dark web," tulis @darktracer_int dalam cuitannya, dikutip Selasa (16/5/2023).

Dalam cuitan tersebut, ia mengunggah tangkapan layar dari pernyataan lengkap Lockbit.

Pada tangkapan layar tersebut, Lockbit menyarankan agar tak lagi menggunakan layanan BSI.

Mereka menyebut BSI tak tahu cara melindungi uang dan data pribadi penggunanya dari penjahat. Lockbit menyebut BSI hanya bisa berbohong ke nasabahnya.

Selain itu, Lockbit berujar bahwa nasabah harus menggugat BSI dan meminta uang kompensasi karena bank plat merah tersebut telah melanggar undang-undang perlindungan data pribadi.

Padahal, kata Lockbit, BSI bisa menuntaskan semua hal ini apabila mereka membayarkan uang tebusan yang diminta.

Lockbit mengatakan, data yang tersebar ini belum semuanya. Ia masih menyimpan data yang menunjukkan titik celah mereka membobol sistem BSI dan data dari staf yang kebobolan.

BSI: Data dan Dana Nasabah Aman

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI memastikan data dan dana nasabah dalam kondisi aman, sehingga nasabah dapat bertransaksi secara normal dan aman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat