Kontribusi Segmen SKT Bagi Pendapatan Negara Diharapkan jadi Pertimbangan Pemerintah Susun Kebijakan - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) sebagai segmen padat karya tenaga kerja dinilai masih lemah.
Padahal, sektor ini dinilai berjasa sebagai kontributor pendapatan daerah dan merekrut banyak tenaga kerja yang mayoritas dari kalangan perempuan.
Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek, Aditya Purnomo mengatakan kontribusi besar SKT ini semestinya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan bagi industri, khususnya dalam penetapan tarif cukai SKT.
Ia menyebut saat ini segmen SKT dalam industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh. Pemulihan SKT yang merupakan sektor padat karya ini juga berefek pada penambahan tenaga kerja, dan meningkatnya penyerapan tembakau dari petani.
"Saat ini (SKT) sedang bagus. Perusahaan-perusahaan besar mulai menata ulang penjualan di sektor SKT-nya yang juga meningkatkan tenaga kerja yang baru. Saya kira ini kesempatan kerja yang sangat baik untuk tenaga kerja di SKT," ungkap Aditya kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Presiden Jokowi Dinilai Bakal Berpihak ke Pedagang Soal Polemik Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
Namun, ia melihat segmen SKT masih belum mendapat perlindungan penuh dari pemerintah. Kebijakan pemerintah saat ini dipandang tidak mendukung kelangsungan industri, misalnya regulasi cukai yang tinggi dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan.
Padahal, kebijakan tarif cukai tinggi belum efektif untuk menekan angka prevalensi perokok.
"Saya kira kebijakan-kebijakan ke depannya harus lebih progresif dan lebih akomodatif terhadap kepentingan stakeholder dan masyarakat yang hidup dari sektor kretek," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Moddie Alvianto Wicaksono sepakat bahwa pemulihan segmen SKT berefek pada perekonomian daerah yang lebih hidup.
Berbagai jenis usaha tumbuh di sekitar sentra-sentra industri SKT. Misalnya, warung makan, kos, angkutan umum, hingga pedagang kebutuhan rumah tangga bermunculan dan meraup manfaat dari keberadaan para tenaga kerja industri SKT.
"Meskipun begitu, perlu diingat pemerintah harus kontinyu juga dalam upaya melindungi puluhan ribu pekerja SKT,” katanya.
Baca juga: Sebut Kawasan Puncak Tertata Tanpa Lapak PKL, Menparekraf Minta Relokasi Harus di Area yang Layak
Moddie berharap deretan dampak positif dari keberadaan industri SKT bagi ekonomi daerah, pemerintah bisa menetapkan regulasi yang mampu melindungi keberlangsungan industri ke depan.
“Sekarang, ancaman terdekat untuk teman-teman SKT adalah RPP Kesehatan dan kenaikan cukai. Maka kami cukup concern terhadap itu, dan kami secara tegas menolak RPP tersebut dan meminta cukai tidak naik tahun depan," kata dia.
Terkini Lainnya
Ia menyebut saat ini segmen SKT dalam industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh. Pemulihan SKT yang merupakan sektor padat karya ini juga berefek
Tarif Listrik Periode Juli 2024 Dibanderol Murah, Ini Daftar Rincian Terbarunya
BERITA REKOMENDASI
Desya & Ison Rilis Single Terbaru 'Menyesal' Ciptaan Ryan Kyoto
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cegah Kerugian Akibat Serangan Siber Terhadap Data, Perusahaan Perlu Lakukan Perlindungan
Dukung Energi Hijau, Perusahaan Ini Gunakan Skuter Listrik untuk Kendaraan Operasional
Emiten Unggas JPFA Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan di Bidang Peternakan
Politisi Ini Ingatkan Risiko Gagal Bayar Program Student Loan Cukup Tinggi
Alarm Industri Indonesia 'Menyala', Kemenperin Sebut Sumbernya