androidvodic.com

Anies Baswedan Urus SKCK untuk Daftar Capres 2024: Kapan Saja Pendaftaran Dibuka, Kita Siap - News

News - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan diketahui membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk pendaftaran calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketika sampai di Baintelkam Polri, Anies tampak diantar oleh asistennya menggunakan sepeda motor Honda Beat.

"Bawa dokumen. InsyaAllah berkasnya lengkap. Diantar asisten, cuman lima menit dari rumah," kata Anies, Senin (25/9/2023).

Anies pun menyampaikan, kapan saja pendaftaran capres dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 dibuka, ia siap untuk mendaftar.

"Kapan saja dibuka, Insyaallah kita siap untuk daftar," dikutip dari YouTube Kompas TV.

Badan Pekerja Anies-Muhaimin (BAJA AMIN), kata Anies, sudah mulai bertugas menyiapkan segala administrasi untuk keperluan pendaftaran capres-cawapres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.

Baca juga: Said Aqil Hingga Susi Pudjiastuti Dikabarkan Jadi Kapten Timnas AMIN, Ini Kata Anies Baswesdan

"Jadi, BAJA AMIN yang sudah mulai bertugas sudah menyiapkan itu semua, administrasinya, kemudian hal substantif, itu semua diselesaikan di BAJA AMIN," ujar Anies.

"BAJA itu lah yang menyiapkan semuanya, jadi kita siap kapan aja," sambungnya.

Sementara itu, diketahui bahwa bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah membuat SKCK terlebih dahulu sebagai syarat mendaftar capres-cawapres 2024.

Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid.

Waktu Pendaftaran Dipercepat

Sebelumnya, di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022, pendaftaran capres-cawapres dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Namun, terdapat perubahan, kini jadwalnya diubah menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 atau dipercepat sembilan hari.

Sementara itu, waktu pendaftaran yang awalnya 37 hari dipersingkat menjadi enam hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat