Janji Cak Imin di Universitas Andalas: Jika Terpilih, Kami akan Keluarkan Perppu Kembalikan UU KPK - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, PADANG - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, sejatinya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) harus dikembalikan ke versi sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin, saat hadir di acara Andalas Lawyer Club bertajuk bedah visi misi dan gagasan capres-cawapres di Universitas Andalas, Senin (4/12/2023).
Kata dia, KPK jangan sampai menjadi lembaga yang justru diintervensi oleh pihak manapun.
"KPK harus dikembalikan ke UU aslinya, lembaga independen, mandiri, tdk boleh ada intervensi satu pun," kata Cak Imin di hadapan mahasiswa Unand.
Menurut Cak Imin, cara untuk mengembalikan UU KPK tersebut adalah tidak sulit.
Ia pun coba meyakinkan, dirinya bersama Anies Baswedan akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK jika terpilih pada Pilpres 2024 nanti..
Perppu itulah, yang kata Cak Imin, akan menggantikan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang pemberantasan korupsi menjadi UU sebelumnya.
"Caranya gampang. Begitu jadi presiden, langsung kita keluarkan perppu kembali ke UU asal KPK," beber dia.
Upaya tersebut disampaikan oleh Cak Imin, sebagai upaya untuk kembali menguatkan fungsi KPK sebagai lembaga anti-rasuah.
Jangan sampai, lanjut Wakil Ketua DPR RI itu, KPK yang sudah sejatinya kuat justru malah dilemahkan dengan peraturan yang ada.
"Upaya kalau KPK sudah kuat, jangan dilemahkan," tegas Cak Imin.
Baca juga: Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Belum Kunjung Ditahan, Ini Penjelasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, dengan kuatnya KPK maka upaya menyelamatkan demokrasi bisa dilakukan.
Sebab, salah satu penyebab runtuhnya demokrasi kata dia, merebaknya kasus korupsi di suatu negara.
"Itu salah satu syarat agar kita menyelematkan demokrasi sekaligus menyelematkan ekonomi dan uang negara," tukas dia.
Dalam agenda Andalas Lawyer Club ini, Cak Imin turut didampingi oleh Wakil Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.
Tak hanya itu, turut hadir juga Waketum PKB lainnya sekaligus mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Ketua DPP PKB Faisol Riza dan Bendahara Umum DPP PKB Bambang.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Ia pun coba meyakinkan, dirinya bersama Anies Baswedan akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK jika terpili
Komisi II DPR Dukung Langkah DKPP Pecat Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU, Guspardi: Keputusan Tepat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol