androidvodic.com

Bawaslu Diharapkan Telusuri Videotron Anies Disetop Mendadak di Jakarta dan Bekasi - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Presidium Perhimpunan Aktivis 98, Ivan Panusunan mendatangi Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024).

Dirinya menyerahkan surat tuntutan kepada Bawaslu agar mengambil tindakan terhadap penyetopan sepihak videotron Anies Baswedan di Bekasi, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Menurutnya, Bawaslu selaku lembaga pengawas pesta demokrasi harus bertindak terhadap segala persoalan janggal yang menyangkut kepemiluan.

Temuan Bawaslu tersebut diharapkan juga dapat memberi kejelasan kepada publik soal duduk perkara yang sebenarnya.

"Secara formal Bawaslu yang memiliki wewenang untuk membuka secara terang benderang kasus pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan tersebut," kata Ivan di Kantor Bawaslu RI, Kamis (18/1/2024).

Lebih lanjut, Ivan turut menyerukan kepada publik untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil.

Publik diharapkan dapat menjadi pengawal agar pesta demokrasi tidak diwarnai dengan kecurangan atau ketidakadilan.

"Kita tahu bahwa saat ini rakyat tengah dihantui oleh Pemilu 2024 yang berjalan tidak adil, itu disebabkan karena gejala yang ada menunjukan ke arah sana," kata Ivan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat bagja telah menyatakan jajaran pengawas bakal menelusuri alasan pasti mengapa videotron yang baru dipasang satu hari itu diturunkan.

Bagja menyebut jika alasannya karena dibatasi oleh pemerintah daerah setempat, maka Bawaslu meminta masyarakat untuk melapor. Laporan masyarakat yang masuk akan segera ditindaklanjuti.

"Alasannya apa? coba aja ditanya ke Pemda dan itu berkaitan dengan pihak ketiga apa enggak?" tanya Bagja.

Baca juga: Videotron Anies Disetop Mendadak, Legislator PDIP Soroti Kinerja Bawaslu Daerah

"Tapi kalau sudah sewa, dibatasi, itu jadi permasalahan juga nanti coba kita lihat teman-teman lapor kepada kami," lanjut dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat