Gibran Berkomitmen Bakal Kurangi Energi Fosil, Dorong Transisi Menuju Energi Hijau - News
News - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Hal itu disampaikan Gibran saat ditanya soal kebijakan pembangunan rendah karbon yang berkeadilan di Indonesia dalam debat kedua cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.
"Jika kita bicara soal karbon maka kita harus menyinggung juga pajak karbon, carbon capture dan storage, tentu kita harus mendorong transisi menuju energi terbarukan."
"Kita tidak boleh lagi ketergantungan dengan energi fosil. Kita dorong terus energi hijau dengan bahan baku nabati," kata Gibran.
Gibran bakal terus menggenjot energi hijau, seperti bioavtur, biodisel hingga bioetanol.
"Untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, kita akan dorong kepada energi hijau seperti bioavtur, biodisel dan bioetanol," ujarnya.
Menurut Gibran, pemerintah sudah menjalankan program B35 dan B40.
Potensi energi baru dan energi terbarukan juga menurutnya sudah berjalan dengan baik.
"Bisa mencakup 3.686 gigawatt yang meliputi energi surya, angin, air, bioenergi dan juga panas bumi," kata Gibran.
Sebelumnya, pada segmen pertama ketiga cawapres menyampaikan visi dan misi.
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti soal pemerintah yang dinilai abai dengan nasib petani.
Baca juga: Dinilai Terbukti Ampuh Turunkan Jumlah Desa Tertinggal, Gibran Bakal Tingkatkan Anggaran Dana Desa
Ia mencontohkan soal proyek Food Estate yang dinilai mengganggu kesejahteraan petani dan merusak lingkungan.
Cak Imin juga menyinggung soal proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall sepanjang pantai utara (Pantura) Jawa.
Sementara, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kembali menekankan pentingnya hilirisasi, pemerataan pembangunan, transisi menuju energi hijau, ekonomi kreatif hingga UMKM.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Debat malam ini bertemakan pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol