androidvodic.com

Daftar 10 Besar Caleg DPR RI Dapil Jabar I, Data Masuk 56,43 Persen, Istri Ridwan Kamil Unggul - News

News - Berikut hasil terbaru penghitungan suara atau real count Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I, Selasa (27/2/2024).

Berdasarkan data hitung suara di situs KPU pukul 17.00 WIB, sudah ada 56,43 persen suara yang masuk atau 5070 dari 8984 TPS.

Dapil Jabar I ditempati istri mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil, penyanyi Melly Goeslaw, hingga mantan personel band Nidji Giring Ganesha.

Dalam penghitungan sementara ini, Atalia menempati 10 besar dengan suara terbanyak dari sejumlah caleg dari partai lainnya.

Atalia dari Partai Golkar ini menempati urutan pertama, memperoleh 86.701 suara.

Disusul politisi PKS Ledia Hanifa A di posisi kedua, yakni 49.341 suara.

Sementara penyanyi Melly Goeslaw dari Gerindra berada di urutan ketiga, dengan 27.589 suara.

Adapun terkait suara partai, Golkar memimpin perolehan suara di Jabar I sebanyak 136.109 suara (20,07 persen).

PDIP berada di urutan kedua, yakni 135.434 suara (20,59 persen).

10 Nama Caleg DPR RI Dapil Jabar I Suara Terbanyak

Berikut ini daftar 10 besar suara terbanyak Caleg DPR RI Dapil Jabar I versi KPU per 27 Februari 2024 pukul 17.00 WIB:

Baca juga: Real Count Pileg DPR, Data Masuk 64,99 Persen: PDIP 12 Juta Suara, Golkar 11 Juta, Gerindra 10 Juta

  1. Atalia Praratya (Golkar): 86.701 suara
  2. Ledia Hanifa A (PKS): 49.341 suara
  3. Melly Goeslaw (Gerindra): 27.589 suara
  4. Nurul Arifin (Golkar): 23.605 suara
  5. Haru Suandharu (PKS): 21.114 suara
  6. Muhammad Farhan (NasDem): 20.199 suara
  7. Junico B.P. Siahaan (PDIP): 20.189 suara
  8. Habib Syarief Muhammad (PKB): 18.955 suara
  9. M. Rasyid Rajasa (PAN): 17.296 suara
  10. Giring Ganesha Djumaryo (PSI): 15.447 suara

Link real count KPU Pileg 2024 DPR RI Dapil Jabar I >>> Klik

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(News/Suci Bangun DS)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat