androidvodic.com

Hasil Real Count Caleg Artis Dapil Jawa Tengah I dan III per 27 Februari 2024: Jamal Mirdad 10.975 - News

News - Inilah update hasil perolehan suara sementara atau real count calon anggota legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) I dan III per hari ini, Selasa (27/2/2024).

Caleg artis Dapil Jateng I ada Jamal Mirdad dari partai Gerindra dan Baiq Gita Pebsili Yasni atau yang dikenal sebagai Gita KDI dari Perindo.

Sedangkan di Dapil Jateng III, ada Tri Warmanto Sulaksono atau yang dikenal dengan nama Detri Warmanto, maju sebagai caleg dari Perindo.

Hasil hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk legislatif DPR RI Dapil Jateng I per Selasa (27/2/2024) pukul 17.00 WIB, data yang sudah masuk yakni sejumlah 8484 dari 12140 TPS atau 69,88 persen.

Sementara hasil hitung suara untuk legislatif DPR RI Dapil Jateng III per Selasa (27/2/2024) pukul 17.00 WIB, data yang sudah masuk yakni sejumlah 10664 dari 14237 TPS atau 74,90 persen.

Berdasarkan data tersebut, Jamal Mirdad dari Gerindra memperoleh suara mencapai 10.975.

Tri Warmanto Sulaksono atau Detri Warmanto dari Perindo memperoleh suara mencapai 1.348.

Perolehan suara sementara Tri Warmanto Sulaksono tersebut unggul dibanding Baiq Gita Pebili Yasni yang juga mencalonkan diri dari partai sama yakni Perindo.

Diketahui, Baiq Gita Pebili Yasni memperoleh 400 suara, yang berada di posisi kelima dari 8 caleg.

Baca juga: Real Count Caleg Artis Dapil Jawa Barat XI per 27 Februari 2024: Mulan 45.736, Ali Syakieb 24.778

Hasil Perolehan Suara Sementara Caleg Artis Dapil Jawa Tengah I dan III

Dapil Jateng I

  • Jamal Mirdad (Gerindra): 10.975 suara, berada di posisi kedua dari 8 caleg.
  • Baiq Gita Pebili Yasni atau Gita KDI (Perindo): 400 suara, berada di posisi kelima dari 8 caleg.

Dapil Jateng III

  • Tri Warmanto Sulaksono atau Detri Warmanto (Perindo): 1.348 suara, berada di posisi kedua dari 9 caleg.

Pantau Hasil Pemilu 2024 >>> di sini

Baca juga: Hasil Real Count Caleg Artis Ahmad Dhani-Mulan Jameela 27 Februari 2024

*) Disclaimer: Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(News/Latifah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat