androidvodic.com

Habib Rizieq Dorong DPR Gunakan Hak Angket Atasi Kecurangan di Pilpres 2024 - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Ulama Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq berharap DPR RI selaku wakil rakyat bisa segera menggunakan proses politik, hak angket untuk mengatasi dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024 lalu.

Habib Rizieq menegaskan, tindakan tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terpecah-belah, dan bahkan sampai berujung dengan kerusuhan di tanah air.

“Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek aja mendengar. Artinya kecurangannya udah luar biasa. Dan ini harus diselesaikan,” kata dia dalam ceramah yang disiarkan oleh YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV), dikutip Selasa (26/2/2024).

“Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang. Caranya selesaikan kecurangan ini. Bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” imbuh Habib Rizieq.

Dia mengatakan, pengguliran proses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan mengingat proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ternodai akibat ulah Hakim MK, Anwar Usman yang merupakan Paman dari Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi kalau kalian wakil rakyat, bekerjalah sebagai wakil rakyat. Selesaikan kecurangan ini di DPR sesegera mungkin sebelum menjadi bara api yang akan menyala dan menciptakan kerusuhan di mana-mana. Kalau anda merasa tidak curang jawab di angket bukan membuat gaduh bikin bingung masyarakat,” ucap dia.

Lebih jauh, Rizieq berharap, pihak-pihak tertentu tidak mencegah terjadinya hak angket. Jika memang nantinya terbukti tak ada kecurangan rakyat pasti menerima.

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok. Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak. Kalau memang kecurangannya TSM, maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan. MK, KPU, Bawaslu bubarkan saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Ganjar mendorong dua partai pengusungnya yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024. Namun, apabila DPR tak siap dengan hak angket, ia mendorong penggunaan hak interpelasi.

Ganjar mengungkapkan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud beberapa waktu lalu.

Baca juga: Golkar: Hak Angket Digulirkan Sama Saja DPR Tidak Percaya UU Pemilu yang Dibuatnya Sendiri

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Menurutnya, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui dugaan kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu. Sebab, kecurangan dalam Pilpres 2024 tak boleh didiamkan.

Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat