androidvodic.com

Ancaman Tak Lolos Ambang Batas Parlemen Disebut Bisa Sandera PPP soal Wacana Hak Angket - News

News - Ancaman tak lolos ambang batas parlemen disebut bisa menyandera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam mendukung wacana pengguliran hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.

Menurut Dedi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan perlawanan terhadap partai politik (parpol) pendukung hak angket.

Akibatnya, parpol tidak memiliki keberanian untuk mengajukan hak angket, dan salah satunya ialah PPP.

Ia melihat PPP tak berani mengajukan hak angket karena terancam tak lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen pada Pemilu 2024 ini.

"Bahkan bisa saja perolehan suara di Pemilu 2024 menjadi sandera agar PPP tidak ikut campur dalam hal hak angket," kata Dedi kepada News, Kamis (14/3/2024).

Jika hak angket benar-benar digulirkan, Dedi menyebut bisa saja pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu 2024 terbukti.

Kekhawatiran itulah, sambungnya, yang membuat Jokowi akan melakukan perlawanan terhadap partai pendukung hak angket.

"Kekhawatiran itu membuat presiden akan lakukan banyak hal untuk menghalau hak angket, termasuk menggunakan instrumen hukum untuk memberikan perlawanan pada parpol," sambungnya.

Jika PPP mengajukan hak angket, Dedi menilai partai itu sangat mungkin bertentangan secara langsung dengan Presiden Jokowi.

Alasannya karena Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno adalah loyalis Jokowi.

"Secara khusus pada PPP, sangat mungkin mereka hadapi pertentangan dengan presiden langsung."

Baca juga: Pengamat: Mengajukan Hak Angket di DPR Silakan Saja, Tidak Perlu Sebar Hoaks

"Terlebih Mardiono dan Sandiaga Uno adalah loyalis presiden, ini sudah cukup kuat dugaan bahwa PPP tidak akan berani menolak permintaan Jokowi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, menyebut pihaknya baru akan mengambil sikap soal hak angket usai KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat