androidvodic.com

Amankan Kursi Menuju DPR, Once Mekel Berpeluang 'Reuni' dengan Ahmad Dhani di Parlemen - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus musisi, Once Mekel mengamankan jatah kursi di Senayan.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah rampung melakukan rekapitulasi suara nasional untuk wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Malaysia Senin (18/3/2024) yang sempat tertunda akibat pemungutan suara ulang.

Baca juga: Once Mekel Pantau Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Hal ini berarti perebutan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II yang meliputi kawasan luar negeri, Jakarta Pusat (Jakpus), dan Jakarta Selatan (Jaksel) sudah dapat dikonversi menjadi kursi.

PDIP mendapatkan jatah satu kursi dengan total perolehan suara 368.762 untuk Dapil Jakarta II. Jika dikonversi dengan metode penghitungan Sainte Lague, Once Mekel dengan raupan 60.623 suara yang berpotensi menuju Senayan dari PDIP. 

Once bakal bertemu dengan rekan musisinya, Ahmad Dhani yang merupakan caleg Gerindra. Sebab, pentolan grup Musik Dewa 19 ini juga telah mendapatkan jatah kursi DPR di Dapil Jatim I.

Baca juga: Rayakan Hari Musik Nasional, PAPPRI Gelar Konser 9 Maret 2024, Dimeriahkan Once dan Yovie Widiyanto

Di dapil Jatim I, Partai Gerindra menghimpun suara terbanyak di antara partai politik lainnya dengan jumlah 543.677 coblosan. Gerindra berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil ini. 

Dua kursi itu otomatis jatuh ke dua caleg Gerindra dengan suara terbanyak di dapil Jatim I. Urutan pertama ditempati oleh Bambang Haryo Soekartono yang mendulang 190.741 suara. Dhani di urutan kedua dengan 134.227 suara. 

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung. 

Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional. 

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih. 

Menurut ketentuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20.

Adapun berikut caleg di Dapil II yang berpotensi menuju Senayan:

  • PKB: Ida Fauziah (76.092 suara)
  • Gerindra: Himmatul Aliya (94.543 suara)
  • PDIP: Once Mekel (60.623 suara)
  • Golkar: Abraham Sridjaja (76.945 suara)
  • PKS: Hidayat Nur Wahid (227.974 suara)
  • Kurniasih Mufidayati (56.982 suara)
  • PAN: Uya Kuya (81.463 suara)
  • Gerindra: Himmatul Aliya 94.543 (suara)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat