androidvodic.com

Perolehan Suara Arya Wedakarna Menurun Dibandingkan Tahun 2019: Posisi Kedua Saja Sudah Luar Biasa - News

News, DENPASAR- Arya Wedakarna menempati suara tertinggi perolehan suara Caleg DPD RI dari daerah pemilihan Bali.

Arya Wedakarna memperoleh 378.300 suara.

Walau perolehan suaranya jauh menurun dibandingkan tahun 2029 yang mencapai 742.781 suara, Arya Wedakarna mengaku tetap bersyukur.

Baca juga: Peroleh 378 Ribu Lebih Suara, Arya Wedakarna Senator Bali yang Dipecat Berpeluang Lolos ke Senayan

AWK, sapaan Arya Wedakarna, mengklaim sejak awal maju, dia ingin membagi suara pendukungnya untuk tiga calon lain.

"Sempat saya menyampaikan saya bagi suara, kan kalau dilihat dalam proses dana kampanye saya tidak besar, kedua coba lihat saja banyak tidak keliling Bali (kampante) kan tidak, jadi begitu itu urusan saya, saya mau komunikasi sama caleg A, B,C," katanya, Selasa (19/3/2024), seperti dikutip Kompas.com dari Antara.

Usai Dipecat dari DPD Tak masalah suara turun AWK mengaku tak masalah suaranya menurun, karena dia masih menduduki posisi kedua.

"Apalagi kita lihat ada macam-macam masalah seperti saya diberhentikan, di pengadilan, dilaporkan, dengan saya mendapatkan posisi kedua saja sudah luar biasa," katanya.

AWK optimistis akan langsung bekerja usai dilantik Oktober mendatang.

"Kalau AWK Oktober dilantik langsung gas (bekerja) kalau teman-teman (calon lain) kan masih penyesuaian, dan kewajiban saya memberikan bimbingan," ungkapnya.

Untuk diketahui, KPU RI telah menggelar pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 Bali. Ada empat nama calon DPD RI yang lolos. Mereka yakni Rai Dharmawijaya, Arya Wedakarna, Ni Luh Djelantik, dan Merta Jiwa.

Jokowi Teken Keppres Pemecatan Senator Bali Arya Wedakarna

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Senator asal Bali Arya Wedakarna.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Keppres pemberhentian tersebut diteken Presiden pada 22 Februari 2024.

Baca juga: Diduga Rasis soal Hijab, Senator Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polda Bali

Ari mengatakan Presiden menerbitkan Keppres tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti yang berisi usulan pemberhentian Arya Wedakarna.

"Keppres tersebut diterbitkan menindaklanjuti Surat Ketua DPD dengan surat nomor AD.04.00/96/DPDRI/II/2O24 tanggal 6 Februari 2024," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat