Sidang Sengketa Pilpres, Bawaslu Tegaskan Jokowi Bagi Bansos di Banten Tak Penuhi Unsur Pelanggaran - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyatakan kunjungan kerja Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) yang diduga melanggar asas netralitas tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Hal itu ia sampai dalam keterangannya di sidang sengketa pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28)3/2024) malam.
Sebagai informasi, kunjungan Jokowi yang dimaksud itu adalah dalam rangka membagikan bantuan sosial (bansos) di Serang, Banten.
Saat itu, Jokowi membagikan bansos di wilayah yang di sekitarnya penuh baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Bahwa berkenaan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Presiden Jokowi diduga melakukan pelanggaran ketika kunjungan kerja ke Serang, Banten, Jokowi bagi-bagi bansos di Banten dengan spanduk paslon 02," ujar Bagja dalam ruang sidang.
"Berdasarkan hasil kajian terhadap laporan nomor 001 2024 tanggal 18 Januari 2024, tidak ditindaklanjuti karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," sambungnya.
Pembagian bansos oleh Jokowi merupakan salah satu yang jadi sorotan oleh Timnas AMIN dan TPN Ganja-Mahfud yang mengajukan sengketa Pilpres ke MK.
Pihaknya menyebutkan, Jokowi melanggar netralitas sebagai kepala negara.
Namun tindakan Jokowi itu sudah tak lagi diperiksa Bawaslu sebab tak punya kelengkapan bukti.
Sebagai informasi hari ini MK menggelar sidang lanjutan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Sidang hari ini beragendakan mendengar respons dari Pihak Terkait, yakni Tim Pembela Prabowo-Gibran dan keterangan dari termohon, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Bawaslu menyebut kunjungan kerja Presiden Jokowi di Serang, Banten sekaligus membagikan bansos tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Puan Maharani Buka Komunikasi soal Duet Anies-Sohibul yang Ditawarkan PKS di Pilkada Jakarta
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PDIP dan PKB Bertemu, 3 Nama Muncul Jadi Penantang Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024
Jelang Vonis, Eks Bawaslu Harap Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat atas Dugaan Tindak Asusila PPLN
Tokoh Golkar Sumsel Dukung Rodi Wijaya-Imam Senen di Pilkada Lubuklinggau Usai Seleksi Internal
Perindo Serahkan 37 Surat Rekomendasi untuk Pilkada 2024
PPP Kasih Sinyal Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024