androidvodic.com

Kemarin Kapolri, Kini Tim Ganjar-Mahfud Minta Presiden Jokowi Dihadirkan ke MK - News

News, JAKARTA - Giliran Presiden Jokowi diharapkan hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Adalah kubu Ganjar-Mahfud yang minta orang nomor satu itu dihadirkan, kenapa?

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai MK perlu mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi.

Hal ini guna menanggapi kisruh masalh bansos yang terus dikaitkan dengan kecurangan Pilpres.

Sebelumnya Tim Ganjar-Mahfud telah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) berbarengan dengan empat menteri.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal itu lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.

"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Susul 4 Menteri, Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Jadi Target Berikutnya Bersaksi di MK?

Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bakal didatangkan ke sidang MK pada Jumat pekan ini.

Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.

Kubu Ganjar-Mahfud: Keterangan Jokowi Dibutuhkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Masalah bantuan sosial (bansos) yang dibagikan Presiden Jokowi terus dikaitkan dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Terutama dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi kisruh masalah bansos ini, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai MK perlu mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi.

Agar nantinya Presiden Jokowi bisa menjelaskan benar tidaknya dugaan kecurangan Pilpres melalui pembagian bansos ini.

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung dilansir WartakotaLive.com, Rabu (3/4/2024).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024)
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) (News/ Danang Triatmojo)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat