androidvodic.com

Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Feri Amsari:  Seharusnya Orang Ini Sudah Diberhentikan  - News

News, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari merespons soal Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari yang kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kali ini Hasyim Asyari diadukan ke DKPP RI pada Kamis (18/4/2024).

Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN). 

Feri Amsari menilai dari serangkaian pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU itu,  sudah selayaknya Hasyim Asyari diberhentikan sejak lama.

Mulanya Feri Amsari menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 memang tidak beretika dan sudah diputuskan bermasalah.

"Tapi kita tahu ada kekuatan besar yang selalu melindunginya (Ketua KPU). Itulah kekuatan yang paling kuat di republik ini, kekuatan presiden," kata Feri kepada News di Jakarta, Jum'at (19/4/2024).

Ia menegaskan bukan hanya laporan tersebut. Laporan ke DKPP sebelumnya lebih parah dan memalukan.

"Jadi bagi saya seharusnya nih orang sudah diberhentikan. Bahkan untuk dipecat jadi ketua KPU pun tidak," ungkapnya.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari mengomentari pernyataan ahli 02 Prabowo-Gibran bahwa putusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak bisa jadi acuan untuk sengketa Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari  (News/Rahmat W Nugraha)

Atas hal itu Feri Amsari menuding Ketua KPU memang terlibat dalam berbagai pelanggaran di Pemilu 2024.

"Ini orang (Ketua KPU) terus dipertahankan jadi ketua. Jangan-jangan dia memang terlibat dalam berbagai kecurangan dan tidak mau menyampaikan itu," kata Feri.

"Dia semacam rahasia bagi kekuatan yang melindunginya, kekuatan besar yang melindunginya, sehingga dia tidak dipecat-pecat," pungkasnya.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat