androidvodic.com

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari Ungkap Ihwal Kecurangan dari Meja Mahkamah Konstitusi - News

News, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait penyelenggaraan pemilihan presiden 2024 pada Senin (22/4/2024) sangat dinantikan.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari berharap para hakim MK tidak diintervensi oleh kekuasaan dan uang seperti yang terjadi di beberapa kasus sebelumhya.

Baca juga: Asosiasi Pengacara di Amerika Ingatkan Hakim Mahkamah Konstitusi: Saat ini Kesempatan Merehabilitasi

Feri menilai hakim MK memiliki peran penting dalam menguak kecurangan pemilu.

“Rumusannya memang begitu power tends to corrupt atau kekuasan itu cenderung dikorupsi, dan MK pernah mengalami itu,” ucapnya dalam wawancara khusus di kantor Tribun Network, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Dia pun menilai bahwa hakim MK juga sebenarnya bisa mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden melalui putusan Nomo 90 tahun 2023.

Namun akan selalu ada harga dan bukan tidak mungkin kerja besar seperti ini yang ujungnya ada di MK.

Menurut Feri, godaan seorang hakim MK pasti besar.

“Untuk dipakai mendiskualifikasi bisa tergantung sejauh mana niat hakim membongkar praktik yang terjadi,” imbuhnya.

Berikut lanjutan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Feri Amsari:

Kalau pengetahuan Pak Feri apakah MK bisa diintervensi dengan uang apakah dalam kasus sengketa PHPU ini uang dan power juga mempengaruhi?

Rumusannya memang begitu power tends to corrupt atau kekuasan itu cenderung dikorupsi, dan MK pernah mengalami itu. Pak Patrialis Akbar yang terbaru dan Pak Akil Mochtar bagaimana MK bermain di Pilkada apalagi di Pilpres akan sangat mudah tergoda.

MK akan selalu digoda dengan itu, termasuk apa yang terjadi terhadap Pak Anwar Usman. Juga pemecatan hakim Aswanto digantikan Guntur Hamzah tanpa alasan yang jelas, itu mengindikasikan banyak hal.

Sayangnya Pak Presiden sudah mematikan KPK sehingga pemantauan hilang siapa yang bisa menjamin hakim MK kebal godaan Rp3 miliar, apakah kebal Rp6 miliar atau Rp9 miliar.

Yang memilih mereka tiga dari presiden, tiga dari DPR dan tiga dari Mahkamah Agung semuanya bekepentingan politik. Selalu ada harga dan bukan tidak mungkin kerja besar seperti ini yang ujungnya ada di MK. Godaanya pasti besar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat