androidvodic.com

Disentil Hakim MK Usai Absen di Sidang Sengketa Pileg, KPU Klaim Sejak Awal Sudah Serius - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sempat kena semprot Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran tidak hadir pada sidang agenda pembacaan permohonan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat pada Kamis (2/5/2024).

Mahkamah bahkan menyatakan bahwa KPU tidak serius menghadapi sengketa hasil Pileg 2024.

Menjawab ini, Anggota KPU RI Idham Holik mengklaim sejak awal pihaknya amat serius menghadapi perselisihan di MK.

Namun ia tetap menghormati sentilan yang disampaikan oleh Majelis MK.

"Kami menghormati apa yang disampaikan oleh beliau. Kami sangat menghormati itu. Kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini," kata Idham di Gedung MK, Jakarta, Kamis.

Idham pun menjelaskan absennya pimpinan KPU dalam beberapa persidangan hari ini karena disibukkan dengan agenda internal maupun persiapan Pilkada Serentak 2024.

Pada Kamis, KPU memiliki agenda yang beririsan dengan jadwal sidang di MK yakni penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih di Pilkada, hingga uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPU Provinsi.

"Kebetulan memang di setiap panel ini setidaknya ada dua komisioner. Tapi kebetulan memang agenda kita begitu padat, di mana kami juga harus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan KPU sebagai regulator," jelas dia.

KPU pun menyatakan akan menindaklanjuti sindiran Mahkamah dengan memperbaiki kehadiran pimpinan pada setiap agenda persidangan.

"Prinsipnya ke depan kami akan perbaiki. Sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Sebelumnya, hakim konstitusi Arief Hidayat menegur KPU yang tidak hadir dalam PHPU Pileg 2024. Arief menegur KPU dalam sidang di panel III. Diketahui, dalam mengadili sidang sengketa Pileg, MK membagi-bagi di beberapa ruang sidang.

Momen itu terjadi setelah pihak pemohon dari PAN menyampaikan petitumnya. Namun komisioner KPU justru tak ada di lokasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat