androidvodic.com

Detik-detik Saksi Kunci Golkar di Sidang PHPU Hilang: Mual & Pulang Duluan Usai Makan di RM Padang - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Saksi Partai Golkar bernama Adin dikabarkan hilang sebelum memberikan kesaksian dalam sidang sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Partai Golkar, Michael, menyampaikan kronologi hilangnya Adin sesuai dengan Surat Keterangan Orang Hilang yang dikeluarkan Polsek Teluk Ambon, Maluku.

Baca juga: Kronologis Hilangnya Saksi Kunci Golkar H-1 Sebelum Bertolak ke Jakarta dari Ambon, Dimana Adin?

Michael menyebut, pada tanggal 26 Maret 2024, sekira pukul 20.30 WIT, saksi Adin pergi makan bersama pamannya, Ali Mahulette.

Namun, setibanya di rumah makan Padang, Adin merasa mual hingga meminta izin sang paman untuk pulang duluan ke rumah kontrakan milik Ali Mahulette.

"Tetapi, sampai di rumah yang bareng sama dia ini (Ali Mahulette alias paman saksi), Adin udah enggak ada (hilang)," kata Michael, saat dihubungi, Selasa (28/5/2024) malam.

Hingga Senin, kata Michael, Adin sulit untuk dihubungi lantaran ponselnya tidak aktif.

"Kita sih enggak suudzon atau gimana juga. Cuma, (Adin) saksi perkara 256 untuk TPS 10 Desa Wakasihu itu. Kehadirannya itu dibutuhkan untuk proses pemeriksaan saksi di MK," ucapnya.

Ia mengungkapkan, tiket pesawat untuk saksi Adin berangkat ke Jakarta telah disediakan dan dijadwalkan terbang pada Senin pukul 13.00 siang.

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg, Mantan Hakim MK Ungkit Transaksi Politik Anggota KPU-Bawaslu dengan Parpol

Hal itu untuk memastikan saksi Adin dapat memberikan kesaksian di persidangan, Selasa (27/5/2024).

Michael mengaku tidak berani berspekulasi mengenai dugaan kehilangan saksi Adin lantaran kesaksian yang akan disampaikannya di dalam persidangan di MK tersebut.

"Kalau itu saya enggak bisa berspekulasi. Yang jelas, saksi kami enggak ada untuk hadir di MK," ucapnya.

Saksi Golkar Hilang

Sebelumnya, kuasa hukum Partai Golkar pada perkara sengketa pileg nomor 256 mengungkapkan, terdapat satu dari empat saksi yang mereka siapkan untuk hadir di persidangan, hilang di Jakarta.

Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif, pada Selasa (28/5/2024), saksi tersebut diketahui bernama Adin dan berasal dari Ambon, Maluku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat