KPU: Putusan MA Usia Minimal Calon Kepala Daerah Tidak untuk Akomodir Kaesang Maju Pilkada - News
News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 soal pengujian Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 terkait usia minimal pencalonan kepala daerah tidak untuk mengakomodasi salah satu pihak maju Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz dalam diskusi bertajuk ‘Pilkada Damai 2024’ di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Pernyataan itu juga sekaligus respons Mellaz atas pertanyaan awak media ihwal apakah putusan MA itu untuk mengakomodir majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju dalam Pilkada 2024.
“KPU secara prinsip tentu berpegang teguh pada aturan dan kemudian kalau ada semacam tudingan bahwa putusan ini punya pretensi kepada seseorang, percayalah KPU tidak akan masuk wilayah ke sana,” kata Mellaz.
Ia menegaskan, pihaknya secara prinsip menghormati kewenangan dari putusan itu.
Saat ini, di satu sisi, KPU tengah melakukan harmonis Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada 2024.
“Secara prinsip tentu kami menghormati kewenangan dari lembaga-lembaga yang ada dalam struktur tata negara Indonesia,” jelasnya
“Tapi memang fakta proses harmonisasi sedang berlangsung. Tentu dalam konteks harmonisasi ada beberapa hal yang setiap peraturan KPU akan disinkronkan,” ia menambahkan.
Baca juga: 3 Hakim yang Ubah Syarat Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Sebagaimana diketahui, pasca-putusan MA, gelombang kritik terus bermunculan.
Putusan yang diambil secara kilat ini dianggap mengandung banyak masalah, satu di antaranya dinilai memuluskan jalan Kaesang untuk maju sebagai calon gubernur.
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak 2024
KPU menegaskan Putusan MA terkait usia minimal pencalonan kepala daerah tidak untuk mengakomodasi salah satu pihak maju Pilkada 2024.
Diharapkan Pendukungnya Maju Pilgub Jakarta Lagi, Ahok: Partai Saya Kan Kursinya Tidak Cukup
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jelang Pilgub Jakarta, Ahok Kritik Program Rumah DP 0 Persen Milik Anies: Cicilannya Nggak Tahan Bos
Airlangga Balas Gerindra Soal Pencalonan Ridwan Kamil: Kader Golkar Memang Tidak Ada Matinya
Peluang Demokrat vs Anies Kembali Tersaji di Pilkada Jakarta 2024, Ini Kata Jubir
Wacana Duet dengan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Ahok: Saya Kan Hanya Petugas Partai
Sindiran Pedas Ahok Soal Kelayakan Kaesang Pangarep Maju Pilgub Jakarta