androidvodic.com

Rizieq: Pendirian Ponpes di Megamendung dapat Rekomendasi dari Mantan Gubernur Aher - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menciptakan kerumunan Muhammad Rizieq Shihab (MRS), mengatakan pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah miliknya di Megamendung, Bogor tersebut mendapat rekomendasi dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher.

Hal itu disampaikan Rizieq saat memberikan pernyataan kepada Camat Megamendung Hendi Rismawan yang mengatakan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai camat pada September 2019 belum ada undangan silaturahmi dari pihak internal ponpes.

Lantas Rizieq mengatakan bahwa pondok pesantren itu sudah berdiri sejak 2013 silam, yang di mana saat itu Hendi belum menjabat sebagai Camat Megamendung.

Padahal, sejak saat itu kata Rizieq pihak Ponpes kerap melakukan silaturahmi dengan para camat sebelum Hendi menjabat.

Sedangkan pada 2020, pandemi melanda Indonesia yang membuat pihak pengurus pesantren menutup kunjungan pihak luar pesantren.

"Supaya diketahui oleh pak camat bahwa Markaz Syariah pesantren didirikan dari 2013 dan kami sering silaturahmi dengan camat yang lama sebelum bapak bertugas karena pak camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi," kata Rizieq dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Satpol PP Pemkab Bogor: Masyarakat Sambut Rizieq Shihab Penuh Cinta di Megamendung

"Kemudian perlu diketahui pak camat  kami tidak berani bangun pesantren tanpa izin dari pak camat (sebelumnya) dan rekomendasi dari camat lama, bahkan dari pak bupati yg dulu pak Rahmat Yassin sebelum ibu Ade Yassin, kami juga dapat rekomendasi dari Gubernur Ahmad Heryawan," lanjutnya.

Lantas, Rizieq menyinggung kesediaan Camat Hendi untuk menerima silaturahmi dari pihak pengurus pesantren nantinya, maka hal itu kata dia akan langsung dilakukan.

Bahkan kata Rizieq dalam kesempatan itu juga nantinya, pihak pesantren akan menyerahkan berkas pendirian ponpes kepada Camat Hendi agar dapat mengetahui track record pondok pesantren miliknya tersebut.

"Jadi sekali lagi yang ingin saya sampaikan, bukan pesantren gak ada izin, gak ada etika gak ada menghargai camat," tukasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat