Berkas Perkara Kekasih Mario Dandy Diterima, Kejaksaan Kebut Penelitian Hingga Pekan Depan - News
News, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara anak berkonflik dengan hukum berinisial AG (15).
Berkas perkara itu diterima Kejati DKI Jakarta pekan ini.
"Masuknya setahu saya masih minggu ini. Senin kalau enggak salah," ujar Kepala Kejaksaan Tingi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani saat dihubungi pada Jumat (17/3/2023).
Nantinya tim yang ditugaskan akan meneliti berkas tersebut selama tujuh hari, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Tenggat waktu tersebut berbeda dengan perkara orang dewasa yang maksimumnya diteliti oleh jaksa selama 14 hari.
"Biasanya normalnya orang dewasa itu 14 hari. Tapi kita dikasih waktu neliti tujuh hari. Jadi korting-korting semua ini kalau berkas perkara anak," ujar Reda.
Oleh sebab itu, Kejaksaan tengah mengebut penelitian berkas perkara AG agar selesai pekan depan. Disanalah jaksa akan menentukan apakah perkara AG sudah layak dilimpahkan ke pengadilan atau belum.
"Jadi minggu depannya nanti kan tim dari JPU," katanya.
Sebagaimana diketahui, AG terseret kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor bernama David Ozora (17).
Dirinya terjerat hukum bersama kekasihnya yang merupakan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bernama Mario Dandy (20) dan temannya Shane Lukas (19).
Baca juga: Polda Metro Proses Laporan Amanda ke Mario soal Tudingan Pembisik hingga Berujung Penganiayaan
Untuk dua tersangka tersebut, pihak Kejaksaan mengaku belum menerima berkas perkara dari tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Baru AG saja yang diterima (berkas perkaranya)," ujar Reda.
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara anak berkonflik dengan hukum berinisial AG (15).
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara