Bersikap Tak Sopan di Persidangan, Hakim Tegur Mario Dandy: Jaga Sikap Saudara Ya! - News
Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Majelis hakim di pengadilan negeri Jakarta Selatan menegur sikap Mario Dandy yang dinilai kurang sopan saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Adapun teguran itu terjadi pada sidang lanjutan terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Mario Dandy Akui Ancam David Ozora Jika Tolak Bertemu, Terdakwa Bawa-bawa Brimob
"Apakah kamu pernah berkata seperti itu. Apa tujuan kamu berkata seperti itu?" tanya majelis hakim di persidangan.
"Yang telepon pertama David itu bilangnya seperti ini 'Yaudah Reng paling lu gue tembak," jawab Mario.
"Dan jawaban Wareng (David) ketika itu," tanya jaksa.
"Hahaha dia ketawa gitu, 'Yaudah lu cari gue saja,'" jawab Mario tirukan perkataan David.
Baca juga: Alasan Mario Dandy Ajak Shane untuk Aniaya David Ozora: Gabut Waktu Itu Karena AG Lagi Facial
"Jadi kamu tidak menjawabnya serius hal itu dan David juga sama," kata jaksa.
"Tidak, tidak ada yang serius saat itu," jawab David.
"Kemudian...," kata jaksa belum menyelesaikan pertanyaannya.
Kemudian terdengar suara majelis hakim menegur Mario Dandy.
"Sebentar ya, jaga sikap saudara (Mario Dandy)," tegur hakim.
Kemudian jaksa menimpali agar Mario Dandy duduk yang benar.
"Siap Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Adapun teguran itu terjadi pada sidang lanjutan terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara