Para Pelaku Sebut ''Itunya'' kepada Bupati Subang, Ternyata Ini Maksudnya - News
News, JAKARTA - Basaria Pandjaitan mengungkapkan, para pelaku di kasus suap Bupati Subang Imas Aryumningsih menggunakan kode dalam transaksi suap.
Para pelaku berkomunikasi menggunakan istilah "itunya" sebagai kode yang menunjuk pada uang yang akan diserahkan.
"Dalam komunikasi pihak-pihak terkait dalam kasus ini, digunakan kode 'itunya' yang menunjuk pada uang yang akan diserahkan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Imas, tiga tersangka lainnya, yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika (ASP-red), pihak swasta Data (D) dan pengusaha bernama Miftahhudin (MTH).
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.
Adapun komitmen fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara komitmen fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam kasus ini, Miftahhudin sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kemudian sebagai penerima, Imas, Data dan Asep Santika disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Robertus Belarminus)
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: "Itunya" Jadi Kode Kasus Suap Bupati Subang
Terkini Lainnya
OTT Bupati Subang
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data untuk mendapatkan izin prinsip
Kartu Prakerja Gelombang 70 Ditutup 8 Juli, Simak Tips Lolosnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku