Terkini Lainnya
TAG
Pj Bupati Subang Imran diminta mundur dan pergi dari Subang, Jawa Barat karena dinilai tak becus kerja
Sementara, Ruhimat mengakui keputusan keluar dari PDIP ini mengikuti jejak Maruarar Sirait sekaligus mengikuti langkah Presiden Jokowi.
Ruhimat juga mengaku belum menerima laporan dari Disnakertrans dan pemerintah desa atau Kecamatan Blanakan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Bupati Subang menindak tegas pelanggar prokes saat konser musik di Subang, Jabar beberapa waktu lalu.
Uang hasil lelang sepuluh bidang tanah itu akan digunakan untuk pembayaran denda dan pidana pengganti mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
Bantuan alsintan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk keperluan poktan dan gapoktan dalam mengelola proses budidaya.
Bupati Subang, Ruhimat menyampaikan permintaan maafnya terkait kasus seorang oknum Satpol PP yang melakukan penusukan terhadap pengamen.
Kisah cinta putri Bupati Subang, Eliza Madyanty menjadi perhatian publik. Pasalnya, ia dilamar oleh ajudan sang ayah.
Pengusaha asal pantura Subang itu bersalah secara sah dan meyakinkan menyuap Bupati Subang Imas Aryumningsih sebesar Rp 1,25 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Puspa Krisna alias Koh Asun bersalah dan menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara.
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap terkait pengurusan izin lokasi
Penundaan putusan karena terkait persyaratan administrasi putusan. Sedianya, nasib Imas dalam perkara tindak pidana korupsi diputuskan hari ini.
Dalam jadwal sidang, Imas akan menjalani vonis atas perkara dugaan suap yang diterimanya dari pengusaha untuk meloloskan
Imas dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 410 juta di sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor
Tim pengacara Imas meminta waktu hingga dua minggu untuk pembacaan pembelaan yang disampaikan oleh Imas dan tim pengacara.
Saim Aksinudin pengacara Asep menyebutkan pemanggilan Arya sudah jadi kewenangan jaksa KPK untuk membuat terang sebuah perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima kepala daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) selama dua bulan terakhir.
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data untuk mendapatkan izin prinsip
"Sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar delapan kali
Diduga sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar 8 kali