KPK Lelang 10 Lahan Milik Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, Berikut Lokasi dan Harganya - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sepuluh bidang tanah milik mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
Uang hasil lelang itu akan digunakan untuk pembayaran denda dan pidana pengganti Ojang.
"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, akan melaksanakan lelang berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 67/Pid.Sus/TPK/ 2016/PN.Bdg tanggal 11 Januari 2017 atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Ali mengatakan dua bidang tanah yang dilelang ada di Subang, Jawa Barat.
Dua bidang tanah ini dijual secara paket dengan harga limit Rp 612,79 juta dan uang jaminan Rp 122,55 juta.
Lalu, KPK melelang sebuah tanah di Subang, Jawa Barat seharga Rp 199,03 juta.
Tanah itu bisa dibeli dengan menaruh uang jaminan Rp 39,80 juta.
Kemudian, KPK melelang tanah di Subang, Jawa Barat senilai Rp 94,78 juta.
Tanah ini bisa dibeli dengan uang jaminan Rp 18,95 juta.
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Gratifikasi yang Jerat Eks Bupati Subang Ojang Sohandi
Lalu, KPK melelang dua bidang tanah di Subang, Jawa Barat.
Tanah ini dilelang secara paket dengan harga Rp 182,60 juta.
"Dengan uang jaminan Rp 36.520.200,00," jelas Ali.
Kemudian, KPK melelang tanah Ojang di Subang, Jawa Barat dengan harga Rp 193,97 juta.
Terkini Lainnya
Uang hasil lelang sepuluh bidang tanah itu akan digunakan untuk pembayaran denda dan pidana pengganti mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku