Aman Abdurrahman Sempat Tertidur Saat Sidang Vonis - News
Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan
News, JAKARTA -- Terdakwa sejumlah kasus teror di Indonesia, Aman Abdurrahman sempat tertidur saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan amar putusan dengan terdakwa Aman.
Saat mendengarkan amar putusan, Aman Abdurahman tampak tertidur saat duduk di kursi pesakitan ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji.
Baca: Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Sujud Syukur
Aman yang mengenakan sorban hitam dengan gamis biru muda terlihat tertidur dengan mengangkat tangan kananya untuk menopang wajahnya dengan mata yang terpejam.
Sidang vonis aman sudah berlangsung sekira 2 jam. Sidang dimulai sekirs pukul 09.00 WIB. Ruang sidang dipadati oleh masyarakat umum dan awak media.
Sebelumnya, jaksa menuntut Aman Abdurrahman hukuman mati karena diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. Yakni aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin pada Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada 2017
Terkini Lainnya
Kasus Terorisme
Terdakwa sejumlah kasus teror di Indonesia, Aman Abdurrahman sempat tertidur saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku